Di saat orang kecil seperti tukang becak harus bisa mencukupi uang Rp.10.000-, untuk lauk pauk seisi rumah di bulan Ramadhan ini. Kasus korupsi simulator ujian SIM senilai ratusan miliar rupiah muncul oknumnya, antara lain dua Jenderal Polisi. Penegak hukum. Orang yang dipercaya untuk membuat hukum untuk berjalan baik. Ironis memang !
Model korupsi di Indonesia merebak tak terkendali ke berbagai kalangan. Kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan swasta. Pejabat di pusat hingga daerah. Dari pejabat tinggi hingga golongan yang jauh lebih rendah. Dari yang sudah senior sampai ke yang yunior. Tak heran jika dalam indeks persepsi korupsi, posisi Indonesia berada di nomer 100 dari 182 negara.
Dalam Indeks Negara Gagal 2012 yang dibuat The Fund For Peace, masalah korupsi dimasukan dalam indikator delegitimasi negara. Salah satu yang diukur adalah sejauh mana korupsi maji massif dan endemis serta menguntungkan elit-elit penguasa. Untuk indikator itu, The Fund For Peace pun memberi penilaian âlemahâ bagi Indonesia dengan kecenderungan tak berubah dalam lima tahun terakhir.
Dalam paparan berjudul âTren Penegakan Hukum dalam pemberantasan Korupsi 2011â tahun 2011, tercatat 1.053 orang terlibat korupsi dalam 436 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.2,169 triliun. Angka ini lebih rendah lebih rendah dari tahun sebelumnya 2010 yang mencatat 1.157 tersangka dalam 348 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp.3,7 triliun.
Yang menyedihkan, dari catatan 2011 itu tersangka terbanyak adalah pegawai negeri, dengan jumlah 239 orang, disusul oleh direktur swasta/rekanan/kontraktor (190 orang) dan anggota DPR/DPRD 99 orang. Setahun sebelumnya tersangka terbanyak juga pegawai negeri 336 tersangka.
Tren kongkalikong antara pejabat dan anggota DPR, dalam penyusunan anggaran menjadi salah satu bentuknya. Badan Anggaran DPR yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan lolos tidaknya usulan anggaran membuat hubungan eksekutif dan legislatif tak ubahnya arena perdagangan. âDerivasinya terjadi juga di daerah dengan adanya otonomi daerahâ kata peneliti dari ICW.
Dalam suasana menjelang pemilu pada tingkat apa pun, para politisi yang duduk di kursi eksekutif atau pun legislatif lalu memanfaatkan kewenangannya guna mengambil jalan pintas dalam mengumpulkan modal politik. âAkhirnya ranah kebijakan dipakai untuk mencari keuntungan,â demikian hasil penelitian ICW.
Kalau sudah begini, rakyat pun hanya menjadi penonton drama politik transaksional menggunakan uang rakyat. ***