Banjar, (harapanrakyat.com).- Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi tenaga pengajar, kepala sekolah serta pengawas yang telah bersertifikasi dan menerima tunjangan sertifikasinya, dijadwalkan mulai digelar dari tanggal 30 Juli-12 Agustus 2012. ujian tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam UKG gelombang pertama diikuti tenaga pengajar dari jenjang SMP, kemudian disusul oleh guru SMA, SD, TK dan SLB. Sedangkan UKG bagi tenaga pengajar SMK yang ada di Kota Banjar akan dilaksanakan awal Oktober mendatang.
Hal itu dikatakan Kasubag. Kepegawaian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar, Nedi, S.IP, M.SI., saat ditemui HR usai melakukan peninjauan peserta UKG di kampus SMAN 1 Banjar, Senin (30/7).
Menurut dia, semua guru yang sudah sertifikasi dan menerima tunjangan sertifikasi akan mengikuti UKG yang bertempat di tiga lokasi, yaitu di kampus SMAN 1, SMAN 3 dan SMKN 1 Banjar.
“Untuk Kota Banjar sendiri, jumlah keseluruhan yang akan mengikuti UKG kurang lebih sekitar 950 orang. Bagi guru SMK tadinya sudah dijadwalkan tanggal 1 Agustus, namun kemarin ada perubahan, jadi waktunya diundur ke bulan Oktober. Makanya dalam jadwal untuk tanggal 1 Agustus (hari ini-red) kosong, tidak ada jadwal pelaksanaan UKG,” ujarnya.
Lebih lanjut Nedi mengatakan, jadwal UKG untuk kepala sekolah akan dilaksanakan dua kali. Pertama diuji sebagai seorang guru, dan yang kedua sebagai seorang kepala sekolah. Semua itu berdasar kepada pengujian kompetensi pedagogik dan akademik.
Bila dihitung, kata Nedi, jumlah kepala sekolah dan pengawas di Kota Banjar yang akan mengikuti UKG pada bulan Oktober mendatang kurang lebih sebanyak 151 orang.
Ditemui di tempat yang sama, Dr. Sumarna, perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, yang bertugas sebagai operator dan pengawasan UKG, menjelaskan, bahwa ujian tersebut bertujuan untuk mengevaluasi empat kompetensi dasar guru, diantaranya Pedagogik, Akademi, Profesional dan Sosial, serta sebagai sarana pemetaan guru.
“Perlu kami jelaskan pula bahwa pengujian UKG tidak ada korelasinya terhadap pemboikotan tunjangan sertifikasi. Meski begitu, semua guru diharapkan serius mengisi soal yang diberikan langsung dari Kemendiknas secara on line. Bagi yang tidak lulus atau nilainya dibawah target akan dibina secara berkala dengan melihat dimana kelemahannya. Misalkan lemahnya pada pedagogik, maka akan dibina kompetensi tersebut hingga dapat memenuhi target,” katanya.
Dikatakan Sumarna, setiap gelombang akan diberikan sebanyak 100 soal dengan waktu pengisian selama 120 menit. Selain itu, tidak akan ada pengulangan jadwal UKG kecuali kesalahan yang disebabkan oleh teknis.
Hasil dari UKG nantinya akan diteruskan pada Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). Dengan adanya UKG diharapkan dapat terkumpulnya data-data kompetensi guru sebagai dasar pembinaan terhadap tenaga pendidik. (HND)