Deni Supendi
Apa yang dilakukan warga di daerah perbatasan antara Desa Cintaratu Kec. Lakbok Kab. Ciamis dan Desa Tarisi Kec. Wanareja Kab. Cilacap memang cukup membuat jantung berdegup kencang. Pasalnya, warga di kedua wilayah itu menjadikan jembatan Kereta Api (KA) yang lebih dikenal sebagai jembatan plengkung untuk penyebrangan sehari-hari.
Mereka menyebrangi jembatan itu dengan berjalan kaki, bersepeda dan dengan motor roda dua, melintasi papan yang hanya di-palang-kan (dipasangkan) di jembatan. Mereka seolah tidak merasa takut terjatuh, atau bahkan tertabrak kereta.
Larangan untuk tidak menyebrangi jembatan, yang terpampang di sekitar jembatan, juga tidak dihiraukan warga. Padahal, hilir mudik menyebrangi jembatan dengan panjang sekitar hampir 250 meter tersebut cukuplah berbahaya, bahkan bisa dikatakan menantang maut.
Harun, warga Desa Tarisi, belum lama ini mengatakan, penyebrangan buatan warga itu tidak sedikit menelan korban. Menurut dia, banyak penyebrang terjatuh karena terpeleset saat menyebrangi jembatan.
Bahkan, pernah beberapa kali, sejumlah warga yang sedang menyebrang tertabrak KA yang sedang melaju kencang dari arah berlawanan. Kemungkinan, kata dia, penyebab kecelakaan, selain sudah menyalahi peruntukkannya, penyebrang tidak mengetahui jadwal KA.
Menurut Harun, jembatan KA sudah digunakan warga sebagai akses penyebrangan sejak lama. Hal itu sengaja dilakuan warga akibat minimnya sarana jembatan penyebrangan, yang menghubungkan kedua wilayah tersebut. ***