Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Peternakan (Disnak) Kab. Ciamis, meminta agar masyarakat Ciamis tidak panik dan khawatir terhadap kenaikan harga daging ayam dan telur ayam ras. Pasalnya, Minggu ini harga daging ayam sudah mencapai Rp. 30 ribu perkilogram, sementara harga telur bertengger di kisaran Rp 17-19 ribu perkilogramnya.
Kabid Pengembangan dan Usaha Peternakan Disnak Kab. Ciamis, Otong Bustomi, S.Pt,M., mengatakan, kenaikan harga daging ayam dan telur ayam ras, tidak akan terlalu berdampak pada perekonomian, selama daya beli masyarakat maish tinggi.
“Justru, kenaikan harga ayam dan telur akan membawa dampak positif bagi peternak,” Senin (23/7) di ruang kerjanya.
Menurut Otong, kenaikan yang terjadi pada harga daging ayam dan telur diakibatkan kenaikan ongkos produksi para peternak. Diantaranya, yakni harga DOC ayam boiler naik, dari Rp. 6 ribu menjadi Rp. 6.500. Selain itu, kenaikan juga terjadi pada pakan ayam boiler, yaitu dari Rp. 6 ribu menjadi Rp. 6.500 juga.
“Padahal sebelum puasa, harga DOC masih Rp. 6 ribu, sekarang sudah naik Rp 500. Begitu juga dengan harga jagung, yakni pakan ayam, juga naik Rp. 500. Keduanya, menjadi penyebab naiknya harga daging dan telur di pasaran,” katanya.
Otong menjelaskan, masalah naiknya DOC sebenarnya bisa ditanggulangi, jika pemerintah dan pihak swasta bekerjasama membuat Breeding Farm (Pembibitan Peternakan). Hal itu sebagai upaya memproduksi DOC, untuk memenuhi kebutuhan DOC di tingkat lokal Ciamis.
“Kebutuhan DOC di Ciamis dan sekitarnya, per minggu bisa mencapai 3 juta. Sementara dari 4 Breeding Farm yang ada saat ini hanya dapat memproduksi sebanyak 1 juta, itu berarti minus sampai 2 juta DOC. Makanya, dibutuhkan pembangunan Breeding Farm yang baru, untuk memenuhi kekurangan DOC,” paparnya.
Secara teknis, imbuh Otong, pembangunan Breeding Farm bisa dilakukan dengan kerjasama antara Pemkab. Ciamis dan pihak swasta, dengan system Joint Venture. Asumsinya, kata dia, 1 DOC menghasilkan keuntungan Rp. 500, dan sharing untuk tuk pemerintah sebesar 30 persen.
“Maka, diperkirakan pertahun Pemkab. Ciamis akan mendapat keuntungan sekitar Rp. 750 juta. Di sisi lain, peternak pun akan ikut terbantu,” pungkasnya. (dk)