Cipaku, (harapanrakyat.com),- Gedung kantor milik Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Dusun Cicanggong Desa Bangbayang Kec. Cipaku rusak. Ironisnya, kerusakan itu belum membuat pemerintah bergeming, dan memberikan perhatian berupa bantuan perbaikan/ rehab.
Kepala Madrasah, Endi, S.Pd., beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya, mengatakan, tiga ruang yang kondisinya rusak itu diantaranya, satu ruang kantor guru dan dua ruang kelas belajar.
Menurut Endi, kerusakan tersebut sudah berlangsung lama. Para guru dan siswa sering dihantui rasa was-was, karena bangunan yang mereka tempati sudah hampir ambruk/ roboh.
Namun begitu, pihak madrasah terpaksa masih menggunakan ruang itu untuk proses kegiatan belajar mengajar. Karena, kata Endi, pihaknya belum memiliki alternatif tempat belajar lainnya.
âTermasuk juga kantor guru belum dipindah. Ya, karena memang mau dipindah kemana,â ungkapnya.
Endi berharap, Pemkab. Ciamis, segera memberikan bantuan untuk rehabilitasi ruang kantor dan ruang kelas. Keinginan itu, erat hubungannya dengan peningkatan dan kualitas pendidikan.
Menurut seorang guru yang enggan dikorankan, menyebutkan, hampir 10 MI yang di Kec. Cipaku, kondisinya memprihatinkan. Dia menilai, kondisi itu ditengarai status lembaga MI belum dirubah menjadi negeri.
âDengan status negeri, kemungkinan pendanaan perbaikan atau kebutuhan lain, bisa disiapkan oleh pemerintah,â ungkapnya.
Ade, warga setempat, mengutarakan, bahwa secara ideal, di setiap desa memili satu MI dengan status negeri. Sayangnya, di Kec. Cipaku, baru ada satu MI yang statusnya sudah di-negeri-kan.
Menurut Ade, seharusnya pemerintah berterimakasih kepada masyarakat, karena selama ini, kebanyakan asset yang digunakan untuk kegiatan pendidikan madrasah merupakan milik masyarakat.
Dia juga berharap, Kemenag Kab. Ciamis, dengan segala keterbatasannya, berupaya agar madarasah bisa menjadi bagian penting dari sebuah lembaga pendidikan. Karena madrasah juga memiliki pengaruh dalam pendidikan generasi di masyarakat. (dji)