Pamarican, (harapanrakyat.com),- Setoran retribusi parkir di Pasar Desa Pamarican Kec. Pamarican mengalami kemacetan sejak satu tahun silam. Padahal, biasanya petugas dari wilayah tersebut menyumbang pendapatan dari sektor retribusi parkir sekitar Rp 1,8 juta pertahun.
Ketika ditemui HR, pegawai UPTD Parkir wilayah Banjarsari, Wiwit, Senin (2/4), membenarkan macetnya uang parkir dari wilayah Desa Pamarican. Dia mengaku, heran kenapa petugas parkir di pasar Pamarican tidak juga menyetorkan retribusi parkir.
Wiwit mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan kelonggaran kepada petugas, dengan menurunkan target parkir yang harus didapat. Pada awalnya, petugas ditarik setoran Rp. 200 ribu perbulan, menjadi Rp 150 ribu.
Pada kesempatan itu, Wiwit juga mengutarakan, bahwa perolehan dari sector parkir di wilayah pasar Desa Pamarican sangat potensial. Soalnya, kata dia, setiap hari pasar Desa Pamarican ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Terlebih pada hari-hari pasar dibuka.
“Retribusi ini kan bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) Kab. Ciamis. Tentunya, hasil dari retribusi parkir ini juga akan dikembali kepada masyarakat dalam bentuk lain, seperti untuk pembangunan, perbaikan jalan desa, dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Asep Zaelani, Pengurus Parkir di wilaayh Pasar Desa Pamarican, mengatakan, sebetulnya bukan macet, tetapi kami belum membayarnya karena waktu pembayarannya belum lewat.
Menurut Asep, pembayaran retribusi dari wilayah pasar Desa Pamarican biasanya dilakukan pada akhir tahun, yaitu setiap Bulan April. Dia berkilah, lagian sekarang masih tanggal muda.
Namun begitu, lanjut Asep, pihaknya akan berupaya melunasi setoran retribusi parkir sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan kesepakatan pihaknya bersama UPTD Parkir wilayah Banjarsari.
Asep menambahkan, dirinya berharap UPTD Parkir memberikan seragam dan peralatan pendukung lainnya, untuk petugas di lapangan. Dengan itu, dirinya tidak lagi dianggap sebagai petugas parkir liar. (amlus)