Ciamis, (harapanrakyat.com),- Terbitnya Permen ESDM 07 Tahun 2012, tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, ditanggapi antusias oleh salah satu anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kab. Ciamis, Erma Bastaman.
Erma, mengatakan, bahwa buntut dari turunnya Permen ESDM 07 tahun 2012, bisa dijadikan peluang bagi Pemkab. Ciamis untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola pertambangan. Menurut dia, dalam permen tersebut tersurat bahwa perusahaan tambang harus membuat pabrik pengolahan hasil tambang alias tidak boleh melakukan ekspor mentah tambang.
âArtinya, ini bisa menjadi peluang bagi Pemkab Ciamis untuk membuat BUMD, yang khusus mengelola pertambanga, mulai dari eksplorasi, eksploitasi hingga pengolahan termasuk transportasinya. Kalau soal operasionalisasinya, bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta, dengan membentuk konsorsium,â ungkapnya, Senin (17/4).
Erma menambahkan bahwa Permen ESDM tersebut harus dijadikan peluang oleh Pemkab Ciamis bagi penambahan PAD dan pengurangan angka penganguran yang saat ini ada di Kab. Ciamis.
âPerrmen tersebut jelas mengatur hilirisasi penambangan. Artinya, akan ada peluang pembuatan pabrik pengolahan tambang. Perusahaan tambang, setelah melakukan eksplorasi harus mengolahnya menjadi setengah jadi, bahkan ke produk jadi. Bisa saja, Pemkab membuat BUMD tambang,â tambahnya.
Selain peluang ekonomi yang harus ditangkap dari pengolahan tambang, lanjuta Erma, penjagaan terhadap lingkungan harus tetap diperhatikan. âPotensi tambang harus digali. Akan tetapi, reklamasi adalah harga mutlak supaya tidak timbul kerusakan lingkungan. Teknisnya Para Investor tambang harus menyiapkan deposit dana reklamasi sebelum memohon izin eksploitasi,â ungkapnya.
Masih menurut Erma, Kab. Ciamis yang kaya akan potensi pertambangan harus digali untuk kesejahteraan masyarakat Ciamis sendiri. âWalaupun ada Dana Bagi Hasil Tambang untuk Pemerintahan Pusat, tapi Kab. Ciamis sebagai wilayah Penambangan bisa mengambil keuntungan yang setimpal,â tuturnya.
Erma pun menepis anggapan bahwa penambangan akan berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Dia menilai, hal itu tergantung bagaimana sistema pengolahan yang diterapkan.
âKuncinya kan di Reklamasi. Kalau investor kommit pada reklamasi, maka dampak negatifnya bisa dieliminir,â pungkasnya. (DK)