Banjar, (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) dilaksanakan serempak di setiap kantor kecamatan se-Kota Banjar, Senin (2/4). Jadwal perekaman data dilakukan secara bertahap perdesa.
Di Kec. Banjar, warga Desa Balokang mendapat jadwal undangan pertama. Dalam proses pembuatan e-KTP, petugas operator akan merekam data mulai dari pengambilan data setiap penduduk melalui perekaman foto, tanda tangan digital, sidik jari hingga rekam retina mata.
Setelah proses tersebut, setiap penduduk mendapatkan single identity number yang berlaku seumur hidup dan berlaku di seluruh Indonesia.
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Banjar, Mumu Muharam, mengatakan, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa perekaman data yang dilaksanakan sekarang ini hanya untuk menghimpun data saja.
“Program sekarang yang sedang berjalan baru perekaman data, jadi tidak langsung mendapat e-KTP, ini yang perlu masyarakat ketahui. Sedangkan proses jadinya nanti pada tahun 2013,” kata Mumu, Senin (2/4).
Jadi, lanjutnya, bagi masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku KTP yang telah ada, hal itu tetap dilayani oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar.
Sementara itu, pelaksanaan perekaman e-KTP di kantor kecamatan akan berlangsung hingga enam bulan. Target satu unit alat perekam bisa merekam sebanyak 150 orang.
Namun alat perekam yang sekarang ada di kantor Kec. Banjar hanya satu unit. Dikatakan Mumu, pihaknya berharap dalam waktu dekat ini sudah ada penambahan satu unit lagi, sehingga proses perekaman dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dalam juklak dan juknisnya, yaitu setiap harinya bisa mencapai 300 orang undangan.
“Mudah-mudahan dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Dan untuk warga yang mengalami lumpuh, stroke atau penyakit lainnya sehingga tidak bisa menghadiri undangan perekaman data, maka petugas operator dari Disdukcapil didampingi petugas dari kecamatan akan mendatangi langsung ke rumah warga tersebut secara door to door,” pungkasnya. (AM)