Banjar, (harapanrakyat.com),- Rencananya, pada hari Senin malam Selasa, tanggal 9 April 2012 nanti, Pasar Kota Banjar akan diresmikan secara langsung oleh Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi, M,M.Si. Dia mengatakan, pembentukan kepanitiaannya telah dilakukan hari Selasa (3/4), di Aula Diperindagkop.
“Yang terlibat dalam kepanitiaannya diantaranya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Koppas, Dekopinda, Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar, serta pihak kepolisian,” katanya saat ditemui HR usai rapat pembentukan panitia, Selasa (3/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai penyerahan kunci kios kepada pedagang, seharusnya hari ini (Selasa-red) sudah bisa beres semuanya. Tapi hingga saat ini masih ada kunci yang belum diambil oleh para pedagang.
Menurut Dedi, kunci yang belum diambil itu karena pemilik kios tinggalnya tidak di Banjar, melainkan ada yang di Tasik, Ciamis, dan di sekitar daerah Cilacap. Meski demikian, pada peresmian nanti diharapkan sudah tidak ada lagi kunci kios di UPTD Pasar.
Anggota Komisi C DPRD Merasa Dipermainkan Diperindagkop
Sementara itu di tempat terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Banjar, Anwar Hartono, saat ditemui HR di lokasi Pasar Banjar, mengatakan, setelah dicek ke lapangan, ternyata penomoran kios tidak sesuai dengan gambar denah lokasi yang sebelumnya telah diberikan kepada para pedagang.
Kemudian selain itu, jumlah kios menjadi bertambah, hal itu diketahui setelah adanya beberapa kios yang tidak diberi nomor, serta sebagian kios ukurannya menjadi menyusut.
Anwar juga mengaku jengkel karena merasa dipermainkan oleh pihak Diperindagkop ketika dirinya meminta gambar lokasi yang baru.
“Saya sebagai pedagang sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kota Banjar merasa dipermainkan saat meminta denah baru. Ketika minta ke Kepala UPTD Pasar, katanya gambar tersebut ada di kepala dinas. Kemudian menemui kepala dinas, tapi katanya ada di Kepala Bidang Pasar, namun kata staf yang ada di bagian tersebut katanya gambar ada di Kepala UPTD. Jadi bingung, ada apa ko sampai susah minta gambar yang baru juga. Kalau seperti ini saya yakin pasti ada permainan dalam masalah ini,” tuding Anwar.
Dia menambahkan, apabila terjadi perubahan dalam penomoran, tentu harus ada pula gambar terbarunya. Dan berdasarkan keterangan dari Kepala Diperindagkop, gambar tersebut memang ada, bahkan ditanda tangani oleh kepala dinas tersebut.
Namun Awar juga mempertanyakan, jika ada perubahan pada penempatan/penomoran kios, kenapa Diperindagkop sebelumnya tidak memberitahukan hal itu kepada pihaknya.
“Apa gunanya gambar yang sudah dibagikan kepada pedagang, kalau ternyata sekarang berubah. Seharusnya Diperindagkop melakukan sosialisasi dulu, sekaligus membagikan gambar terbaru. Akibatnya, ada pedagang yang punya dua kios, dalam gambarnya sudah benar dua kiosnya itu tidak dipisah, tapi sekarang malah jadi terpisah, ini kan tidak sesuai dengan penomoran dalam denah yang sebelumnya,” pungkas Anwar. (Eva)