Kemiskinan merupakan permasalahan yang terus ada dalam dinamika kehidupan di berbagai daerah, yang memang hal ini tak akan pernah selesai, walaupun pemerintah sudah berupaya merealisasikan berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mengklaim sudah berhasil menekan angka kemiskinan, tak terkecuali di Kota Banjar ini pengentasan kemiskinan belum semuanya tersentuh secara menyeluruh.
Tidak dipungkiri masalah kemiskinan ini sulit diberantas, namun tetap perlu terus diberi porsi tersendiri dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain tugas pemerintah berbagai kalanganpun dituntut memberikan sumbangan pemikiran ataupun strategi dalam penanggulangan kemiskinan, demikian juga kaum muda diharapkan partisipasinya dalam memberantas kemiskinan di daerahnya.
Pemuda perlu diberi penanaman dan pemahaman nilai kesetiakawanan sosial serta pemupukan kepeloporan pemuda. Dengan itu diharapkan pemuda dapat ikut serta secara proaktif didalam segala kegiatan sosial dan upaya penanggulangan kemiskinan di lingkungannya. Sehingga dengan sendirinya akan tumbuh kepedulian dan kepeloporan pemuda dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan. Jiwa solidaritas sosial yang dimotori oleh kalangan pemuda baik mahasiswa maupun pelajar dengan semangat yang menggebu-gebu bisa menjadi pelopor gerakan pengentasan kemiskinan, minimal di lingkungannya sendiri.
Sekarang yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengelola dan mengembangkan potensi pemuda yang sedemikian besar tersebut untuk diwujudkan dalam karya nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Jangan sampai potensi yang sedemikian besar itu malah tidak tergarap atau sia-sia. Karena itulah dengan menyadari potensi yang cukup besar dalam diri pemuda dalam membantu proses pengentasan kemiskinan perlu difasilitasi dengan berbagai hal berupa pemberdayaan, seperti manajemen yang baik yang dapat memecahkan permasalahan dalam pemberantasan kemiskinan didaerahnya, agar dalam pelaksanaanya dapat bekerja lebih efektif dan efesien.
Para pemuda tadi berperan sebagai pendampingan untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan di daerahnya. Tugas pendampingan bisa diperoleh pemuda yaitu baik sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa, juga bisa sebagai Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan Pemuda Siaga Bencana, hal lain juga bisa sebagai anggota Karang Taruna yang merupakan sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Tugas pendampingan ini bukan hanya mengikuti program yang sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah atau jangan hanya melaksanakan pendampingan bila dana bantuan dikucurkan oleh pemerintah, tetapi harus pula selaku pemuda menjemput bola untuk menggerakan masyarakat miskin tadi dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dimana pemerintah sebagai fasilitator hanya tinggal melengkapi kekurangannya.
Banyak sekali program yang diluncurkan pemerintah dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial (PMKS), yang bisa dikelompokan seperti kemiskinan, kecacatan, ketunaan, keterlantaran dan korban bencana. Yaitu salah satunya pendampingan pemuda terhadap warga miskin ini melalui pendekatan yang dilakukan dalam pemberdayaan keluarga dan fakir miskin dilakukan melalui mekanisme kelompok, yang diwujudkan melalui program pemberdayaan fakir miskin melalui kelompok usaha bersama (KUBE), kelompok wanita rawan sosial ekonomi, keluarga berumah tidak layak huni dan keluarga rentan.
Selanjutnya pemuda selaku pendamping harus selalu proaktif dan terus berintegrasi sosial dengan KUBE binaannya dan masyarakat sekitarnya dalam rangka memecahkan masalah, memperkuat dukungan, mendayagunakan berbagai sumber dan potensi dalam pemenuhan kebutuhan hidup, serta meningkatkan akses anggota terhadap pelayanan sosial dasar, lapangan kerja, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
Pemuda juga harus terus berupaya memotivasi warga miskin dan menggerakan bantuan usaha yang telah diberikan oleh pemerintah dapat terus berjalan secara berlanjut sehingga hasilnya dapat dirasakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, jangan sampai kejadian yang lalu-lalu atau secara terus menerus bantuan dari pemerintah habis begitu saja tanpa ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya contoh partisipasi nyata yang terjadi pada pemuda Karang Taruna yang salah satu fungsinya sebagai penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), mereka baru minta fasilitasi setelah kegiatan tersebut berjalan guna mengembangkan kegiatan agar bisa menjangkau seluruh masyarakat desa. Disini dapat dilihat agar peran pemuda bisa lebih maksimal, efektif dan efesien didalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya, harus bermula dari partisipasi mereka.
Mencetak pemuda yang mandiri dan turut berpartisipasi itu tidaklah mudah, tetapi jika ada peran dari semua pihak yang mau peduli dan memiliki komitmen nyata akan hal itu, kami yakin hal ini akan segera terlihat. Pemuda dengan potensi besarnya itu merupakan modal dasar dalam perbaikan kualitas kehidupan bermasyarakat di masa mendatang.
Dengan mengerakan partisipasi pemuda dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan setidaknya pemerintah itu sendiri akan terbantu dalam proses perwujudan keberhasilan strategi kebijakannya. Sehingga apabila kemiskinan dan penganguran dapat di berantas maka integrasi sosial dan integrasi nasional dapat pula terwujud. Karena salah satu faktor tingginya disintegrasi sosial adalah banyaknya orang miskin dan banyaknya pengangguran. ***