Cipaku, (harapanrakyat.com),- Ruangan kelas V di SDN 2 Mekarsari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kondisinya rusak parah dan hampir roboh. Kerusakan itu disebabkan oleh guncangan gempa yang terjadi pada tahun 2009. Sayangnya, hingga kini pihak sekolah belum memperoleh bantuan untuk memperbaikinya.
Bahkan, pihak sekolah selama ini selalu dirundung rasa khawatir, jika sewaktu-waktu gedung itu roboh dan menimpa para siswa yang sedang mengikuti proses kegiatan belajar mengajar.
Dadan Hamdan, S.Pd, seorang pengajar, ketika ditemui HR, beberapa waktu yang lalu, mengatakan, pihaknya sangat berharap mendapat bantuan perbaikan dan RKB dari Pemerintah, baik DAK atau APBN-P 2012.
Menurut Dadan, tingkat kerusakan ruang kelas V sudah masuk klasifikasi rusak berat. Sebab, tidak hanya bagian atap/ langit-langit saja yang sudah ambruk, namun bagian dinding pun sudah pada retak. Bahkan, sebagian besar bagian kusen sudah lapuk karena dimakan usia.
Selain itu, sarana mebeler seperti kursi dan meja guru juga masih minim. Selama ini, kata Dadan, pihak guru masih menggunakan kursi dan meja milik siswa. Meski begitu, kegiatan pembelajaran harus tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Kepala SDN 2 Mekarsari, Wawan Hendrawan, S.Pd., mengatakan, penyediaan sarana dan prasarana merupakan tugas satuan pendidikan, sebagaimana tercantum pada pasal 45 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Dan diatur juga dalam pasal 35 Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003, tentang standar nasional pendidikan.
Dia berharap, pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan bantuan secepatnya, untuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan di SDN 2 Mekarsari. (dji)