(Gara-gara Surat Kaleng)
Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Sepekan ini, warga Desa Banjarsari Kec. Banjarsari dikejutkan adanya surat kaleng yang dikirim tiba-tiba ke rumah mereka. Belum diketahui siapa pengirim surat tersebut, namun isi surat kaleng itu mempersoalkan penggelapan uang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011.
Keterangan dalam surat kaleng itu, menyebutkan sejumlah nama, meliputi Kepala Desa, Sekdes, aparat desa lain, dan Lembaga yang ada di desa lainnya. Lebih jauh, dana ADD yang diduga digelapkan itu disebut-sebut mencapai angka Rp 62 juta.
Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarsari, Dedi Herdian, saat ditemui HR, soal kebenaran surat kaleng tersebut, Selasa (27/3), menilai, surat itu menjadi bukti bahwa masyarakat Banjarsari sudah mengetahui adanya kekeliruan yang terjadi di tingkat pemerintahan desa.
âTerlebih surat itu menyangkut masalah keuangan di desa. Dan hal itu masalah yang sangat sensitif sekali,â ungkapnya.
Dedi juga membantah, jika institusinya (BPD-red) turut serta menikmati uang ADD yang digelapkan itu. Dia berharap, untuk menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Desa Banjarsari harus menggelar pertemuan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya elemen masyarakat dan para tokoh.
Jika hal itu tidak segera dilakukan, Dedi khawatir justru akan menimbulkan praduga/ prasangka buruk terhadap Pemerintahan Desa Banjarsari. Dan dikhawatirkan, hal itu akan menghambat kegiatan pembangunan di desa.
âSecara kelembagaan, BPD akan meminta transparansi anggaran ADD dan perolehan PAD tahun 2011 kepada Pemerintahan Desa Banjarsari,â katanya.
Di tempat berbeda, Aep, warga Banjarsari, meminta Kades Banjarsari segera melakukan penggantian sejumlah aparat desa yang terbukti memiliki kinerja buruk. Menurut dia, masih banyak SDM (Sumber Daya Manusia) di Desa Banjarsari yang lebih memadai.
Sementara itu, Kades Banjarsari, Muhamad Nurdin, ketika dikonfirmasi soal surat kaleng yang sudah menyebar di tengah masyarakat, mengatakan, pihaknya belum mau memberikan banyak komentar.
Namun begitu, Nurdin menegaskan, bahwa apa yang saat ini terjadi merupakan dinamika dalam pemerintahan Desa Banjarsari. Dia mengaku akan mencaritahu alasan kenapa surat kaleng itu bertebaran di masyarakat.
Kepada HR, Nurdin menyangkal jika uang ADD tersebut masuk ke kantong pribadinya. Dia juga menegaskan, seandainya terbukti bersalah, dirinya siap untuk mengundurkan diri dari jabatan Kades dengan legowo.
Pada kesempatan itu, Nurdin menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu oleh pihaknya, uang sebesar Rp 60 juta baru akan direalisasikan pada bulan April, untuk membayar insentif perangkat desa, pos lembaga-lembaga desa seperti MUI, LPM, Karangtaruna dan Dana Cadangan.
âDana buat MUI, LPM dan lembaga di tingkat desa lainnya belum dibayarkan. Jumlah totalnya mencapai Rp. 60 juta. Sedangkan alokasi dana yang langsung diberikan kepada masyarakat, seperti pembangunan fisik semuanya sudah disalurkan,â ungkapnya.
Sementara itu, Camat Banjarsari, Kiswaya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Kades Banjarsari, soal kejadian yang ramai diperbincangkan warga dalam sepekan terakhir ini.
Kiswaya juga mengaku sudah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di internal Desa. âAlhamdulillah, kata Pak Kuwu permasalahannya sudah clear (beres-red). Janjinya, pada Bulan April semua masalah keuangan sudah bisa beres,â katanya. (Amlus)