Jatinagara, (harapanrakyat.com),- Rambu Lalu Lintas yang terpasang di jalan kabupaten, tepatnya di jalan lintas Desa Jatinagara Kec. Jatinaga, kondisinya sudah tidak jelas. Cat yang terdapat pada rambu tersebut sudah pudar, dan tidak bisa dibaca.
Seorang pengendara asal Rancah yang berhasil ditemui HR, Rahlan, Senin (12/3), mengungkapkan, rambu tersebut sudah tidak terbaca, lantaran tertutupi kotoran, dan coretan tangan-tangan jail.
Dia mengaku tidak mengetahui materi rambu yang sudah pudar tersebut. Untuk itu, dia berharap Dinas/ instansi yang terkait, segera memperbaiki rambu-rambu yang sudah rusak.
âBanyak rambu di sepanjang jalur menuju Rancah kondisinya rusak. Jika tidak segera diperbaiki, hal itu akan membingungkan pengendara, bahkan bisa berakibat kecelakaan,â ungkapnya.
Eko, tokoh pemuda setempat, ketika dimintai tanggapan, mengungkapkan, agar Dinas Perhubungan segera melakukan pengontrolan, dan menginventarisir rambu-rambu lalu lintas yang sudah rusak.
Dia juga menambahkan, sejumlah titik keramaian mulai dari Kec. Jatinaga, Rajadesa hingga Rancah belum dipasang rambu. Eko khawatir, minimnya rambu bisa berakibat terjadinya tingkat kecelakaan.
Sementara itu, ketika ditemui HR, Petugas dari Dinas Perhubungan yang ditempatkan di wilayah Kawali dan sekitarnya, mengungkapkan, bahwa pemasangan rambu di jalur propinsi dan kabupaten merupakan kewenangan pihak Dinas. (dji)