harapanrakyat.com,- Menyusul rencana pemerintah yang akan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras pada bulan Februari mendatang, serta pencabutan subsidi pupuk urea sebesar 12,5 % atau terjadi kenaikan harga Rp 200/kg, ternyata akan berdampak kepada menurunya produksi benih padi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) UPTD Balai Benih Padi Kota Banjar.
Diprediksi pada musim tanam kali ini, UPTD Balai Benih Padi akan mengalami penurunan produksi hingga mencapai 17,5 ton. Hal itu dipicu dengan telah naiknya harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penakar yang kini telah menembus harga Rp. 4000/kg.
Sementara SK Walikota yang ditetapkan untuk belanja benih dari penakar itu untuk GKP hanya tiga ribu lima ratus per-kilo. Jadi kita mengalami kekurangan anggaran lima ratus rupiah per-kilo,” jelas Kepala UPTD Balai Benih Padi, Yaya Mulyana, Selasa (31/1).
Penurunan produksi benih padi itu dari total capaian normal per-tahun yang mencapai 140 ton. Angka capaian itu, berdasarkan produksi dari lahan milik UPTD Balai Benih Padi dan dari penakar kemitraan, setelah dihitung penyusutan sebesar 30%.
Yaya menambahkan, bila tidak ada solusi baik dengan penambahan anggaran maupun mengurangi jumlah produksi benih. Maka, pihaknya hanya akan mencapai PAD diangka Rp. 504 juta, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 637 juta.
“Opsi pengurangan produksi juga akan kita tawarkan, dengan konsekuensi menurunya pencapaian PAD. Kekurangan produksi yang mencapai 17,5 ton itu bila dilakukan penambahan anggaran maka kami membutuhkan suntikan anggaran baru mencapai tujuh puluh juta rupiah,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Yaya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian untuk mencari solusi terbaik, atas imbas dari kenaikan HPP beras dan pupuk subsidi. “Kendala ini menjadi memacu semangat kami untuk dapat mengatasinya, tentunya dengan bantuan dari pihak Dinas Pertanian dan Pemerintah kota Banjar,” tandasnya.
Prediksi itu, kata Yaya, berdasarkan harga pasaran GKP di tingkat petani. Meski memang, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti berapa kenaikan HPP beras yang akan ditetapkan pemerintah, sebelum musim panen.
HPP saat ini masih mengacu pada Inpres Nomor 7 tahun 2009, tentang Kebijakan Perberasan. Dalam Inpres tersebut berisi penetapan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp. 2.640 per-kilo dan GKG dipengilingan Rp. 2.685 per-kilo.
Akan tetapi pada kenyataan di tingkat petani dan penggilingan, harga yang ditetapkan dalam Inpres itu jauh lebih tinggi. Harga GKG di penggilingan mencapai Rp. 3.300/kg dan di gudang Bulog Rp. 3.345/kg. HPP beras di gudang Bulog Rp. 5.060/kg.
Sementara itu, pemerintah berencana menaikan HPP beras hingga 28% dari HPP saat ini, rencana penaikan itu berdasarkan usulan dari Kementan, Kemendag dan Bulog. Bila kenaikan harga itu, ternyata dilapangan tak sesuai seperti yang terjadi pada Inpres Nomor 7 tahun 2009, maka tak hanya UPTD Balai Benih Padi yang akan tercekik kenaikan harga. Masyarakat miskin dan menengah akan semakin terbebani dengan harga beras di pasaran, dan ancaman rawan pangan mengintai. (SBH)