Ciamis, (harapanrakyat.com),- Harga Pupuk jenis Urea dan TS di wilayah Ciamis mengalami kenaikan. Kenaikan itu membuat sejumlah petani merasa keberatan. Pasalnya, pada musim tanam kali ini, petani memerlukan banyak pupuk, untuk menjaga pertumbuhan padi.
Pendi (58), petani Desa Mekarjaya Kec. Baregbeg, Sabtu (11/2), mengatakan, usia tanaman padi miliknya sudah memasuki umur tiga bulan, pada usia itu tanaman padi harus diberi cukup pupuk.
“Luas sawah sekitar 200 bata. Jelas harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk pembelian pupuk. Sementara harga pupuk sekarang mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, harga pupuk urea dan juga TS sekarang mengalami kenaikan dari Rp. 1.200, menjadi Rp. 1.700. Dia memperkirakan, kenaikan itu diakibatkan iklim cuaca pada saat musim tanam dan juga panen.
Kepada HR, Pendi menjelaskan, kualitas hasil panen pada musim panen kali ini diperkirakan bakal menurun, apalagi jika harga pupuk terus mengalami kenaikan. Soalnya, kata dia, masa panen kebetulan berbarengan dengan musim penghujan, dimana potensi serangan hama akan lebih meningkat.
Rasa was-was dan khawatir juga dialami Nasiwan (64), petani dari daerah yang sama. Dia mengungkapkan, sudah sejak jauh-jauh hari melakukan antisipasi terhadap serangan hama menjelang musim penen mendatang.
“Biasanya di musim penghujan, hama ulat kebayakan menyerang daun tanaman padi. Untuk menghambatnya, saya sudah memberikan pupuk, agar tanaman padi memiliki kekuatan menghadapi serangan hama,” ungkapnya.
Kabid Produksi dan Pangan Dinas Pertanian Ciamis, Yayat, Senin (14/2) mengatakan, menjelang masa panen, pihaknya menghimbau para petani supaya tidak berlebihan dalam penggunaan pupuk.
Menurut Yayat, pertumbuhan padi harus terus dipantau. Alasannya, memasuki musim penghujan, serangan hama dimungkinkan bakal lebih banyak. Untuk itu, penggunaan pupuk juga harus diatur, sebatas untuk mengatasi hama.
Yayat menjelaskan, dengan pemberian pupuk yang baik dan teratur, petani tidak akan terlalu terbebani, meski harga pupuk sekarang mengalami kenaikan.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Desperidag Kab. Ciamis, Darmawan, mengatakan, kenaikan harga pupuk disesuaikan dengan masa tanam padi. Menurut dia, kenaikan harga pupuk tersebut tidak terlalu tinggi atau masih normal.
Meski begitu, Darmawan mengaku akan terus melakukan pemantauan kepada bandar, dan pengecer/ penjual pupuk. Pihaknya juga tidak segan-segan menindak penjual pupuk yang menaikkan harga terlalu tinggi. (es)