Banjar, (harapanrakyat.com),- Adanya dugaan ketidaksesuaian speksifikasi dalam pemberian bantuan pakan dan benih ikan Gurame yang diterima kelompok Waringin Jaya, Kel. Muktisari, Kec. Langensari, dari Kementerian Tenaga Kerja melalui program Padat Karya Produktif (PKP) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, hingga saat ini pihak Inspektorat Kota Banjar belum bisa melakukan pemeriksaan terkait permasalahan tersebut.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, SE., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Kamis (2/2), menjelaskan, bahwa evaluasi dan monitoring terhadap penyaluran bantuan yang berasal dari pusat dilakukan langsung oleh petugas dari Itjen (Inspektorat Jenderal).
“Kalau sumber dana bantuannya dari APBN, memang aturannya seperti itu. Jadi kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, paling kami hanya dikasih tahu hasil pemeriksaannya nanti. Tapi kami juga sebelumnya tidak dikasih tahu saat ada petugas Itjen yang melakukan pemeriksaan terhadap OPD terkait, tahu-tahu kami menerima hasilnya saja,” jelasnya.
Namun, lanjut Agus, pihaknya bisa saja melakukan pemeriksaan apabila ada perintah dari Walikota, meskipun sumber dana pada program kegiatan yang ada di OPD terkait berasal dari APBN, atau APBD provinsi.
Dan, jika dana yang digunakan OPD merupakan bantuan dari APBD provinsi, biasanya pihak Inspektorat kabupaten/kota dilibatkan untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
“Untuk kegiatan yang didanai oleh APBD provinsi, itu biasanya kami diminta melakukan monitoring sekaligus mendampingi tim monitoring dari provinsi. Permintaannya pun melalui surat resmi,” ujar Agus.
Jadi, mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pemberian bantuan pakan dan benih ikan Gurame pada program PKP Disnaker, pihak Inspektorat Kota Banjar masih menunggu perintah dari Walikota. (Eva)