Tidak terasa Kota Banjar saat ini telah memasuki usia yang ke-9. Ibarat fase pertumbuhan seseorang, usia tersebut memasuki masa remaja yang mengalami masa perkembangan untuk lebih bersikap dewasa, matang, mendiri, dan peka terhadap lingkungan sekitar.
Sejak diresmikan pada tanggal 21 Februari 2003 yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat, Kota Banjar senantiasa mengalami ragam dinamika, baik sosial, ekonomi, maupun politik.
Tantangan, hambatan dan harapan juga menyertai dinamika tersebut. Momentum ini, harus dijadikan motivasi untuk lebih berbenah dalam rangka mensejajarkan dengan kabupaten/kota yang sudah mapan.
Segala prestasi membanggakan yang telah diraih oleh Kota Banjar, baik tingkat nasional maupun provinsi, hendaknya dijadikan spirit untuk lebih bekerja keras dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, umumnya sebuah kota pasti akan mengalami masalah-masalah sosial yang harus segera dideteksi dan ditangani secara terpadu dan komprehensif.
Jumlah penduduk Kota Banjar yang hampir mendekati 200.000 jiwa dengan luas wilayah 13.000 Ha, tentunya akan mengalami masalah sosial, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, pengangguran dan rendahnya lapangan kerja. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota bersama DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk merumuskan solusi pemecahannya.
DPRD, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dituntut untuk memiliki kapasitas teknokratik yang memadai sehingga dapat menjadi mitra yang seimbang bagi eksekutif. Untuk itu, DPRD mencoba memposisikan diri dengan mengefektifkan pelaksanaan fungsi DPRD.
Pada fungsi legislasi, DPRD berusaha menyusun Perda yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga harapan untuk menciptakan keadaan masyarakat yang diinginkan (sebagai social engineering), maupun sebagai pencipta keadilan sosial bagi masyarakat dapat terwujud.
Dalam fungsi penganggaran, DPRD bersama pemerintah kota berperan aktif dalam merumuskan program dan kegiatan yang berkaitan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan kualitas pelayanan dasar. DPRD akan mengawal agar program dan kegiatan yang diajukan oleh pemerintah kota sesuai dengan visi dan misi Kota Banjar, yakni Banjar Agropolitan.
Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah kota agar pembangunan infrastruktur di sektor pertanian lebih ditingkatkan, karena untuk penataan infrastruktur pemerintahan dan sarana pelayanan publik sampai saat ini dirasa cukup.
Revitalisasi sarana irigasi, peningkatan lahan percontohan pertanian, pelatihan dan modal kerja bagi petani, media pemasaran hasil pertanian, serta pembuatan regulasi yang berpihak pada petani perlu menjadi fokus pemerintah kota.
Di bidang pengawasan, DPRD memandang bahwa pelaksanaan roda aparatur pemerintahan dan pembangunan diharapkan menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan tujuan dan aturan yang ada.
Oleh karena itu, untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan, DPRD memfungsikan alat kelengkapan DPRD untuk melakukan rapat kerja dan monitoring dengan OPD mitra kerja, dengan harapan kinerja aparatur pemerintahan dan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berdaya guna dan tepat sasaran.
Peringatan Hari Jadi Kota Banjar ke-9 tahun 2012 mengambil tema “Menyempurnakan langkah untuk meraih kesejahteraan“. Semoga momentum ini, dapat menjadi media introspeksi untuk mengevaluasi apa saja yang telah berhasil kita laksanakan dan memformulasikan hal-hal yang belum kita selesaikan. Dirgahayu Kota Banjar. ***