Banjar, (harapanrakyat.com),- Meski rambu larangan parkir telah terpasang dengan jelas di jalur kanan, namun hingga saat ini masalah ketertiban parkir kendaraan bermotor di sepanjang Jl. Letjen. Suwarto, khususnya kendaraan roda dua, masih tetap semrawut.
Kondisi tersebut menandakan bahwa masyarakat Kota Banjar masih banyak yang belum menyadari rambu larangan tersebut, termasuk para petugas parkirnya harus diberikan pembinaan, atau pengarahan oleh dinas Perhubungan.
Contohnya kendaraan yang diparkir dengan leluasa oleh pengendara di sekitar Toserba Yogya. Dan petugas parkir pun malah memberikan ruang kepada pengendara yang akan memarkir kendaraannya di jalur kanan.
Ina, salah seorang warga yang sedang memarkirkan sepeda motornya di depan Toserba Yogya, mengaku, kalau dirinya harus parkir di jalur sebelah kiri, dia merasa capek dan takut tertabrak kendaraan saat nyebrang ke toko yang dia tuju.
“Ya takut karena kendaraan yang melintas di jalan ini cukup ramai, makanya saya parkir di depan tokonya saja langsung, dan petugas parkirnya juga tidak melarang,” kata Ina Selasa (24/1).
Lain halnya dengan Aceng, warga yang memarkir kendaraannya di jalur kiri. Dia berpendapat bahwa jika memarkir kendaraan di tempat yang ada larangan parkirnya, itu berarti dirinya telah melakukan pelanggaran lalu-lintas.
“Saya mengutamakan ketertiban dan kenyamanan. Meski petugas parkirnya tidak melarang parkir di jalur kanan, tapi kalau saya memarkir kendaraan di jalur kanan kan salah,” kata Aceng.
Aceng juga berharap, Pemerintah Kota Banjar, melalui dinas Perhubungan, harus mampu menata para pedagang kaki lima yang memangkalkan roda dagangannya di jalur kanan, khususnya di depan Toserba Yogya, sehingga tidak akan semrawut seperti saat ini. (PRA)