Banjar, (harapanrakyat.com),- Laporan soal pungutan liar (Pungli) yang dialami supir angkutan perkotaan (angkot) belum sampai kepada pihak Pemerintah Kota Banjar. Padahal, di beberapa titik jalur angkot, supir sering menjadi korban pungli sejumlah petugas yang tidak resmi dan tak berseragam.
Dari pantauan HR, pungli terjadi di sekitar terminal Banjar, “terminal bayangan depan pasar sementara, pertigaan Ciroas, dan terminal bayangan perempatan pasar Langensari. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada tindakan yang dilakukan pihak pemerintah untuk mengatasi pungutan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Yayan Herdiaman, ketika ditemui HR, beberapa waktu yang lalu, mengatakan, pihaknya akan mencari tahu soal pungutan yang dilakukan oknum di luar petugas Dishub.
“Kami akan coba check dulu. Tapi yang pasti, petugas yang kami terjunkan menggunakan seragam. Dan jika tidak begitu, berarti bukan petugas dari kami,” ungkapnya.
Yayan menegaskan, pungutan sejumlah uang dari supir angkutan, yang dilakukan oknum yang tidak menggunakan seragam, dianggap sebagai pungli. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas, seandainya pungutan tersebut benar adanya.
Namun demikian, dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada pihak pengusaha angkutan atau supir yang melaporkan keluhan atas pungutan tersebut. Untuk itu, dia menghimbau kepada supir angkutan, memberikan laporan kepada pihak Dishub, jika menjadi korban pungli.
“Saya berharap, supir-supir angkutan tidak dijadikan korban pungli. Apalagi mereka diperas dengan pungutan-pungutan tak resmi dan tak jelas oleh oknum,” kata Yayan.
Jika benar begitu, lanjut Yayan, para pengemudi/ supir angkutan, berada dalam tekanan ganda. Di satu sisi, pihak perusahaan/ bos angkot hanya menyediakan dana untuk pungutan resmi. Sementara itu, supir harus mengeluarkan dana pribadi untuk pungutan tak resmi.
Bisa dibayangkan, bila pungli diakomodasi oleh pengusaha angkutan, tentunya akan meningkatkan biaya/ operasional. Imbasnya, pasti akan berdampak pada supir (buruh), dengan adanya potongan-potongan uang makan, uang jalan, dan lain-lain. (deni)