Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bukan rahasia lagi, fly over/ jembatan viaduc di kota Banjar kerap dijadikan tempat alternatif warga untuk sekedar nongkrong, melihat kereta api. Bahkan, ada yang menjadikannya tempat bercengkrama pasangan muda-mudi. Mereka kerap kali memarkir kendaraan roda duanya di trotoar jembatan.
Pemandangan tersebut bisa ditemukan pada jam-jam tertentu, ketika kereta api sedang melintas, seperti sore, malam atau malam minggu. Akibat motor yang diparkir pengunjung itu, mengakibatkan jalan di jembatan menjadi menyempit.
Kabid lalu Lintas Dishub Kota Banjar, Yayan Herdiaman, Senin (16/1), membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kendaraan yang diparkir pengunjung jembatan viaduc, mengganggu arus lalu lintas di jalur yang tergolong cukup ramai tersebut.
“Parkir sembarangan, apalagi menggangu lalu lintas itu tidak boleh. Sangat berbahaya, di situ kan jalur cepat,â ujar Yayan.
Menurut Yayan, dalam ketentuan Menteri Perhubungan mengatur, bahwa 50 meter sebelum dan sesudah fly over, kendaraan dilarang berhenti karena bisa mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kalau ada kendaraan yang berhenti di fly over maka akan menambah beban statis jembatan, lalu mengganggu jarak pandang, dan membuat kemacetan. Makanya tidak boleh berhenti di fly over,” jelasnya.
Meski begitu, Yayan mengaku akan melakukan kordinasi dengan kepolisian Banjar, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memarkir dan memadati kawasan fly over viaduc, demi kelancaran dan keselamatan pengendara juga pengunjung.
“Ya itu memang bukan tempat untuk berhenti. Lagian apa juga yang dilihat dari atas fly over, mungkin mereka nyari hiburan murah, tetapi itu kan berbahaya,” ungkapnya. (Deni/Koran-HR)