Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski pelaksanaan pengerjaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2011 sudah selesai, namun Dinas Binamarga, SDA dan ESDM Ciamis serta Dinas Cipta Karya Ciamis harus kembali melakukan pengawasan dan pengecekan ke seluruh lokasi proyek.
Hal itu untuk mengindentifikasi apakah ada pengerjaan proyek yang kemungkinan rusak kembali. Pasalnya, selama enam bulan terhitung dari selesai pengerjaan proyek, pihak rekanan masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Totong Herawan, kepada HR, di Ciamis, Selasa (17/1). “Faktor cuaca yang saat ini terus di guyur hujan dimungkinkan akan berpengaruh terhadap kondisi kontruksi. Maka kita meminta agar segera dilakukan pengecekan ke lapangan. Apabila ditemukan ada struktur kontruksi yang mengalami kerusakan, agar segera diperbaiki oleh pihak rekanan,” ungkapnya.
Menurut Totong, dari nilai pagu anggaran seluruh proyek, terdapat anggaran 5 % yang diperuntukan untuk biaya pemeliharaan selama enam bulan terhitung dari selesai waktu pengerjaan.
“Jadi, apabila saat ini ada struktur kontruksi di suatu pengerjaan proyek mengalami kerusakan, pihak rekanan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki. Karena mengingat saat ini faktor cuaca yang terus menerus diguyur hujan, dimungkinkan bisa menyebabkan terjadi kerusakan pada struktur kontruksi jalan ataupun bangunan,” terang politisi Partai Demokrat ini.
Totong juga menegaskan pihak direksi, baik PPK maupun PPTK harus lebih mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh pengerjaan proyek. Terlebih, di saat pengerjaan proyek sudah selesai dikerjakan.
“Pengawasan jangan hanya dilakukan pada saat pengerjaan proyek saja, tetapi pasca pengerjaan pun harus intensif dilakukan pengawasan dan pengecekan ke lapangan. Hal itu agar hasil pengerjaan proyek terus terjaga kualitasnya,” imbuhnya.
Menurut Totong, baik dan tidaknya kualitas hasil pengerjaan proyek, salah satunya ditentukan dari faktor pengawasan yang dilakukan oleh pihak direksi dalam hal ini Dinas Binamarga dan Dinas Cipta Karya. (Bgj)