Banjar, (harapanrakyat.com),- Kedatangan Tim Monitoring Bappeda Provinsi Jawa Barat pada kegiatan Musrenbang tingkat desa di Kota Banjar, tujuannya adalah untuk memantau sejauh mana pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa di Kota Banjar dilaksanakan, khususnya di Desa Mekarharja, Kec. Purwaharja, Selasa (24/1).
Baca juga: Saluran Irigasi Pasir Leutik, Wahana Renang Anak Desa Mekarharja
Sementara itu, Tim Musrenbang Bappeda Kota Banjar yang diketuai H. Agus Nugraha, S.Sos. M.Si., dan Anggota Tim, Eri. K. Wardhana, ST., dan Enden Gilang, S.Ip., serta didampingi Bidang Data dan Statistik, Dra. Sri Astuti, dan Suyitno, S.Komp.
Tim Monitoring Bappeda Provinsi Jawa Barat mengarahkan, bahwa dalam mengajukan usulan ke provinsi hendaknya harus mengacu pada Common Goal yang telah ditetapkan provinsi dengan didukung oleh kebutuhan, bukan semata merupakan suatu keinginan.
Dalam usulannya, Pemerintah Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, mengajukan usulan pembuatan Rest Area terpadu di sekitar Tugu Batas antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Kemudian, lanjutan pembangunan Jembatan Cijolang II yang menghubungkan Desa Mekarharja, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, dengan Desa Panulisan, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Pembuatan Jalan Lingkar Utara dari Tugu Batas yang menghubungkan Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, dengan Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, sampai Lingkungan Katapang, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja.
Pihak Bappeda Provinsi Jawa Barat, mengharapkan ada penataan taman pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Alun-alun dan Fly Over Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Dengan demikian, diharapkan usulan kegiatan ini dapat didukung oleh Pemerintah Kota Banjar, untuk kemudian diteruskan sampai ke Musrenbang tingkat Provinsi, bahkan Nasional.
Bappeda Kota Banjar Bisa Berperan Seperti Bappeko Surabaya
Peranan Bappeko Surabaya dalam perencanaan Kota Surabaya berawal dari tahapan yang paling dasar, yaitu Musrenbang. Dimana setiap personal (staff) yang berada di lingkungan Bappeko telah diberikan tugas membina, mengawal, mengklarifikasi, mengasistensi serta mensurvey setiap usulan-usulan dari setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Surabaya.
Hal tersebut sejalan dengan sistem Musrenbang di Pemerintah Kota Surabaya, dengan leading sektor yang disebar pada setiap kecamatan yang terdapat di Kota Surabaya. Selain itu, setiap personal di Bappeko Surabaya telah bertanggung jawab mengenai wilayah dan bidang urusan masing-masing.
Usulan yang disampaikan dalam Musrenbang disampaikan dalam sistem On Line, jadi setiap kecamatan dan kelurahan menginput melalui website yang dikelola Bappeko sendiri, begitu pula di Bappeda Kota Banjar, telah memiliki website khusus.
Sedangkan untuk biaya internet, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan dana untuk setiap RT dan RW masing-masing Rp.200.000 per bulan guna kelancaran komunikasi melalui internet. Sehingga, keluhan-keluhan masyarakat bisa langsung disampaikan oleh RT/RW masing-masing melalui website yang dikelola Bappeko Surabaya.
Dengan demikian, dapat mengoptimalkan masukan dan sumbang saran dari masyarakat Kota Surabaya bagi gerak dan langkah pembangunan yang akan direncanakan oleh masing-masing OPD di lingkup Pemkot Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan di Kota Surabaya dapat terintegrasi dengan dukungan dari segenap masyarakatnya. (Eva)