Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan Kementrian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat Kab. Ciamis masih belum merata. Pasalnya, masih banyak warga dengan kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) belum mendapatkannya.
Salah satunya dialami Kanih (40), warga RT 04 RW 02 Desa Padaherang Kec. Padaherang. Pada Kamis (12/1), dia mendatangi kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab Ciamis, untuk memperoleh informasi tentang penyaluran bantuan PKH.
âTidak hanya itu, saya juga mendatangi pihak Desa dan juga Kec. Padaherang. Namun, sayang nama saya tidak tercatat dalam data. Padahal, jika dikategorikan, keluarga saya berhak menerima bantuan PKH,â ungkapnya.
Untuk itu, Kanih berharap Pemerintah Kab. Ciamis melakukan pengecekan kembali siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan PKH. Dengan begitu, penerima yang bukan haknya, tidak seharusnya mendapatklan bantuan tersebut.
âKondisi kehidupan keluarga saya cukup memprihatinkan. Tubuh tidak normal, penghasilan seadanya, tapi tidak termasuk penerima PKH, belum lagi harus membesarkan anak yang masih duduk di bangku SD,â katanya, sambil meneteskan air mata.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans, Kab. Ciamis, Tonton, Senin (16/1), membenarkan banyaknya keluarga kategori RTSM yang belum terdata menjadi penerima bantuan PKH.
Tonton menegaskan, data yang ada di pihaknya merupakan data dari Kemensos yang bersumber Badan Pusat Statistik (BPS) Ciamis. Pihaknya hanya melakukan verifikasi, dengan menerjunkan tim pendamping PKH.
Menurut Tonton, data penerima PKH yang digunakan, merupakan data BPS tahun 2008.
Kasus seperti Kanih, wajar terjadi, karena datanya belum tercatat di Dinsos, meski yang bersangkutan masuk kategori RTSM.
Bahkan kata Tonton, banyak penerima bantuan PKH yang belum mengambil uang di rekening. Karena penerima tersebut berada dan bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri.
âDari sekitar 13 ribu penerima, ada sebagian bantuan PKH yang belum tersalurkan. Hal itu terjadi karena penerima berada di luar negeri,â ungkapnya.
Meski begitu, kata Tonton, pihaknya menuggu keputusan pusat dan juga Bank BRI, untuk pencairan bantuan PKH yang seharusnya sudah dicairkan. Namun, terkendala karena penerimanya tidak berada di tempat.
Senada dengan itu, Indra Maulana, Koprlap tim Pendamping bantuan PKH, mengaku hanya menjalankan tugas, yakni melakukan verifikasi data siapa saja yang menerima bantuan PKH.
Dia berharap, calon penerima yang belum terdata, bisa tercatat pada bantuan PKH periode selanjutnya. (es)