Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita CiamisUrusan Kepegawaian PNS Akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

Urusan Kepegawaian PNS Akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah pusat akan mengambil alih segala urusan yang menyangkut administrasi kepegawaian PNS yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pemberlakukan pengalihan kewenangan tersebut, akan dilakukan setelah pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Aparatur Sipil Negera yang rencananya akan segera disyahkan dan diberlakukan pada tahun 2012.

Anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan Daerah) DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.Ip, M. Si, mengatakan, diajukannya RUU Aparatur Sipil Negera (ASN) oleh DPR, sebagai upaya pembenahan dan perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.

“Sebab, sistem yang berjalan saat ini, dirasakan belum mampu mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, bebas dari intervensi politik politik, bersih dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta belum mampu memberikan jaminan atas terselenggaranya pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Agun, kepada HR, usai dia memberikan materi pada seminar 4 pilar kebangsaan, di Kampus Unigal Ciamis, Selasa (29/11).

Agun menjelaskan, dalam RUU ASN tersebut, ada sejumlah kewenangan yang saat ini dikelola pemerintah daerah beralih dikelola oleh pemerintah pusat. Diantaranya, mutasi dan pemerataan pegawai, kenaikan pangkat dan mutasi pejabat daerah.

“Jadi, setelah RUU ini diberlakukan, PNS di Ciamis, misalnya, bisa dimutasikan ke Kabupaten/kota lain atau bisa saja ke luar Provinsi Jawa Barat. Karena yang mengatur dari mulai pemerataan dan proses administrasi kepegawaian, dipegang dan dikelola oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Dalam RUU ASN pun, lanjut Agun, juga merubah aturan dan mekanisme mutasi dan promosi pejabat di pemerintah pusat dan daerah, terutama di tingkatan jabatan eselon 1 dan eselon 2.

“Dalam menentukan jabatan struktural pada tingkatan eselon 1 dan eseloan 2, tidak lagi dinilai atau ditentukan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan), tetapi disaring melalui uji kompetensi dan kelayakan yang dinilai oleh tim independent,” katanya.

“Juga dalam penentuan calonnya, dibuat sistem terbuka dalam artian seluruh PNS yang sudah memenuhi syarat kepangkatan untuk eselon 1 dan 2, bisa mendaftarkan diri ke tim seleksi. Hal itu untuk menghindari adanya praktek KKN dan intervensi politik dalam penempatan jabatan strategis di pemerintahan,” terangnya menambahkan.

Selain itu, kata Agun, dalam RUU ASN juga akan mengatur penghapusan eselon 4, mulai di tingakatan kementrian hingga ke pemerintahan daerah. Pejabat eselon 4 dan staf di struktural, akan distatuskan sebagai PNS fungsional.

“Hal itu agar penempatan PNS di seluruh tingkatan disesuaikan dengan kompentensinya masing-masing. Dengan status sebagai PNS Fungsional, akan jelas juga target pekerjaan masing-masing PNS. Hal itu untuk menciptakan birokrasi yang efektif, sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Agun menambahkan dengan diubahnya status menjadi PNS Fungsional, juga akan berimbas terhadap peningkatan kesejahtraan PNS. Karena dengan status PNS Fungsional, pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan bagi PNS tersebut.

“Jelas dari segi pendapatan, secara otomatis akan meningkat bila statusnya diubah menjadi PNS Fungsional,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan sistem tersebut, lanjut Agun, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional dan bisa dijadikan momentum untuk menghilangkan budaya KKN yang selama ini sulit dihilangkan.

Ketika ditanya apakah adanya pengambilalihan kewenangan soal pengelolaan admintrasi kepegawaian dari pemerintah daerah oleh pemerintah pusat akan mencederai semangat otonomi daerah, Agun mengatakan, prinsip otonomi daerah hanya mengatur soal kesejahteraan rakyat.

“Urusan pengelolaan sistem aparatur, tidak ada korelasinya dengan semangat otonomi daerah,” pungkasnya. (Bgj)

Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

harapanrakyat.com,- Kepadatan arus balik lebaran di jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali terlihat pada Jumat (4/4/2025) pagi ini. Arus balik kendaraan dari arah Tasikmalaya,...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka, aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada usia 68 tahun. Artis Indonesia legendaris ini, menghembuskan nafas terakhirnya pada...
Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...