Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Banjar agendakan revitalisasi fungsi Karang Taruna mulai tingkat Kota hingga desa/ kelurahan. Tujuannya, untuk menjadikan Karang Taruna, Mitra Pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan penangan fakir miskin.
Hal itu disampaikan, Kabid Sosial Dinsosnaker Kota Banjar, Kokom Komalasari, A.Ks, Selasa (6/12), pada acara pertemuan dan silaturahmi Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) se-Kota Banjar, di Aula Loyang Resto Banjar.
Acara tersebut juga dihadiri, Sekda Banjar drh. Yayat Supriatna, Kepala Disnaker, Drs. Supratman, Sekretaris Disnaker, Saefuddin, dan perwakilan pengurus karang taruna se-Kota Banjar.
Kokom mengatakan, kegiatan yang dimotori pihaknya itu, merupakan rangkaian kegiatan peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial di wilayah Kota Banjar.
Menurut Kokom, salah satu agenda di dalamnya yakni memfasilitasi pertemuan dan silaturahmi Forum Komunikasi Karang Taruna se-Kota Banjar. Selain itu, persiapan pembentukan kepengurusan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) Banjar Periode 2012-2017.
Dia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan itu dilatarbelakangi Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Dinsosnakertrans dalam pembinaan karang taruna mulai dari tingkat kota sampai tingkat desa/ kelurahan.
Lebih jauh, Kokom berharap, agenda yang digelar pihaknya dapat memberikan out put (hasil) yang berpengaruh bagi pembangunan kesejahteraan sosial dan penanganan fakir miskin di Kota Banjar.
“Ketentuan itu sudah tercantum secara eksplisit maupun implisit dalam UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, dan UU nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peserta pertemuan dapat segera membentuk panitia temu karya FKKT, untuk mempersiapkan re-organisasi kepengurusan dan penyusunan program kerja FKKT periode 2012-2017 mendatang.
“Kami harap, pada bulan Februari 2012, bertepatan dengan HUT Kota Banjar ke-9, kepengurusan FKKT Kota Banjar periode 2012-2017, sudah bisa dikukuhkan oleh Wali Kota Banjar,” pungkasnya. (deni)