Sidamulih, (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 100 warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Ciamis Rabu (7/12), mendatangi kantor kepala desa setempat. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Sukaresik M. Ahdi Mulyana. Warga beralasan Ahdi sudah tidak bisa membawa aspirasi masyarakat.
Menurut warga setempat, AA. Sabid, Kepala Desa Ahdi kerap membuat keputusan yang tidak mencerminkan keinginan masyarakat. Juga dalam setiap mengambil keputusan kerap tidak melibatkan BPD.
AA. Sabid mencontohkan, persoalan tanah pengangonan yang berlokasi di blok Poncolsemut di Dusun Ciokong dan tanah pengangonan yang berlokasi di blok Munggangdangdeur Dusun Sukajadi, akan diambil alih pengelolaannya oleh desa. Padahal lahan tersebut saat ini tengah digarap oleh 79 warga dengan status sewa lahan.
â Warga yang menggarap lahan pengangonan jelas terkejut ketika desa akan menghentikan kesepakatan sewa lahan. Padahal, warga yang menggarap lahan di areal tersebut selalu tepat waktu dalam membayar sewa lahan. Tetapi, secara tiba-tiba, kepala desa mengeluarkan keputusan menghentikan kesepakatan sewa lahan, â ujarnya.
Selain itu, lanjut AA. Sabid, Kepala Desa Ahdi juga tanpa bermusyawarah dengan BPD telah berani menyewakan tanah kas desa kepada pengusaha asal Kota Banjar selama 6 tahun dengan nilai sewa Rp 30 juta.
â Tanah tersebut memang benar tanah kas desa, tapi jika akan disewakan harus bermusyawarah dulu dengan seluruh anggota BPD sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, â ujarnya.
Anggota BPD Sukaresik, Jumono, mengatakan, mengenai soal tanah pengangonan memang sudah ada agenda akan dimusyawarahkan dengan warga yang menggarap lahan, namun sebelum agenda pertemuan digelar pihak desa sudah mengambil keputusan memutuskan kesepakatan sewa.
â Sementara mengenai sewa tanah lapang kepada pihak pengusaha pabrik kayu, saya sebagai anggota BPD tidak tahu sama sekali,â imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sukaresik M. Ahdi Mulyana, saat dikonfirmasi, pekan lalu, membantah bahwa dirinya kerap mengambil keputusan tanpa bermusyawarah dengan BPD dan masyarakat. Menurutnya, dalam mengambil setiap keputusan, dia selalu mengundang masyarakat dan BPD.
â Saya juga tidak gegabah mengambil kebijakan desa sendiri. Dalam setiap mengambil kebijakan desa saya selalu berdasar kepada aturan yang berlaku dengan bermusyawarah dengan BPD. Jadi adanya kejadian warga menuduh saya sebagai Kepala Desa yang tidak menjalankan aspirasi, itu tidak benar sama sekali,â katanya, kepada HR, pekan lalu. (Ukan)