Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BanjarDisdukcapil Segera Sosialisasikan Pembuatan Akta Kematian

Disdukcapil Segera Sosialisasikan Pembuatan Akta Kematian

Banjar, (harapanrakyat.com),- Upaya penertiban administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar. Kali ini, Disdukcapil menghimbau masyarakat untuk sadar membuat akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal.

Dalam rangka mencapainya, Disdukcapil rencananya bakal menggelar sosialisasi pembuatan akta kematian bagi masyarakat, pada pertengahan Bulan Desember, atau sekitar Tanggal 18 Desember mendatang.

Kadisdukcapil, M. Aan Suparan, ketika ditemui HR, Minggu lalu, mengatakan, akta kematian merupakan berkas penting yang memiliki pengaruh besar dalam ketertiban administrasi sebuah kota maju.

Aan menjelaskan, kematian merupakan salah satu peristiwa penting yang dialami oleh setiap orang. Peristiwa itu harus dicatat dan dikukuhkan oleh negara dalam bentuk Akta Kematian.

Menurut dia, akta kematian dapat dijadikan bukti outentik mengenai peristiwa kematian seseorang. Yang dimaksud kematian dalam kontek pencatatan ini adalah berhentinya fungsi seluruh organ tubuh seseorang yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter, para medis, pejabat lain yang berwenang.

Di lain kesempatan, Dadang, Pegawai Disdukcapil, mengungkapkan, syarat penerbitan Akta Kematian meliputi, keterangan kematian (visum) dari dokter/ Petugas Kesehatan, foto copy KK dan KTP yang bersangkutan (Bagi Penduduk WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap).

Syarat selanjutnya, fotokopi Surat Keterangan Tempat Tinggal, bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas, atau Fotokopi Paspor, bagi Orang Asing yang memiliki Izin Kunjungan.

Akta Kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki), Akta Perkawinan (bagi yang memiliki), Surat Kuasa (bagi keluarga yang menguasakan), Surat Keterangan yang Menguasakan (ada hubungan darah/istri/suami/anak/orang tua) dari yang meninggal, Surat Keterangan Ganti nama apabila ada perubahan nama, dan Surat Keterangan Kematian yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah apabila tidak ada Keterangan Kematian (visum) dari dokter/Petugas Kesehatan.

Lebih jauh, Dadang mengutarakan, mengapa orang meninggal perlu diurus Akta Kematiannya. Alasannya, karena akta kematian dapat menjadi bukti sah mengenai status kematian seseorang. Selain itu, akta tersebut juga menjadi dasar pembagian hak waris, penetapan status janda atau duda pasangan yang ditinggalkan, pengurusan asuransi/ pensiun/ dan perbankan.

“Bagi pemerintah, dengan pencatatan kematian diperoleh statistik peristiwa kematian yang dapat digunakan untuk kepentingan pemantauan penyebab kematian, angka usia harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya,” katanya.

Tidak hanya itu, Dadang berharap agar data kependudukan terpusat di Disdukcapil. Dan semua instansi mulai BPS (Badan Pusat Statistik), Dinsos (Dinas Sosial), dan lembaga lainnya yang memerlukan data kependudukan bisa mengunduhnya di Disdukcapil.

“Menurut hemat saya, dengan akta kematian, persoalan pemilih ganda, atau nama orang yang sudah meninggal tapi menjadi pemilih, yang sering terjadi pada PEMILU (pemilihan umum-red) bisa diminimalisir,” pungkasnya. (deni)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...