Banjar, (harapanrakyat.com),- Taman yang dibangun di kawasan tugu perbatasan antara Kota Banjar-Kabupaten Ciamis, tepatnya di wilayah Desa Batulawang dan Desa Sukamukti, Kec. Pataruman, Kota Banjar kondisinya tidak terawat.
Meski sarana infrastruktur berupa taman sudah dibangun, namun belum juga terlihat adanya upaya pemeliharaan maupun pengelolaan yang serius dari pihak pemerintah kota, dalam hal ini dinas terkait, di kawasan tersebut.
Hal itu terlihat dengan banyaknya rumput liar yang tumbuh memenuhi bagian taman, serta beberapa jenis tanaman hias seolah dibiarkan tanpa adanya perawatan. Kemudian, di sekitar tugu perbatasan juga berdiri beberapa bangunan kumuh berupa lapak dagangan milik warga sekitar yang sudah tidak digunakan lagi.
Padahal, keberadaan taman di tugu batas kota dapat mencerminkan estetika sebuah wilayah/kota. Apalagi di kawasan itu terdapat lahan milik Pemkot Banjar yang bisa dimanfaatkan menjadi lokasi rest area.
Apabila dilakukan penataan maupun pengelolaan kawasan secara baik, tentu akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Banjar sendiri, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, H. Agus Nugraha, S.Sos, M.Si., didampingi Staf Bidang Fisik, Husein Husaeni, ST., mengatakan, dalam upaya penataan dan pengelolaan sebuah kawasan diperlukan adanya dukungan dari dinas/instansi terkait lainnya.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu harus peka terhadap rencana program yang dibuat oleh Bappeda, karena Bappeda hanya membuat perencanaan secara makro, sedangkan perencanaan secara mikronya ada di dinas masing-masing. Jadi OPD itu harus jemput bola dan segera berkoordinasi dengan Bappeda, jangan ingin dibakian saja,” kata Agus, Selasa (20/12).
Dengan dibangunnya taman di tugu batas kota serta fasilitas rest area yang representatif dilengkapi sarana kulinernya, maka siapapun yang melintas akan terkesan. Sehingga timbul keinginan mereka untuk singgah melepas lelah, dan menikmati makanan/minuman yang tersedia di kawasan tersebut.
Namun sayangnya, keberadaan taman dan lahan rest area di kawasan tugu batas kota tersebut hingga saat ini belum dimanfaatkan oleh instansi terkait. Bahkan, untuk pengelolaan taman di tempat itu belum juga diserahkan kepada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) sebagai instansi yang berwenang.
Disperindagkop Harus Peka Terhadap Potensi Rest Area
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, harus peka terhadap potensi yang ada di kawasan tugu batas kota. Keberadaan lahan milik Pemkot Banjar di sekitar tugu dapat dimanfaatkan untuk dijadikan kawasan kuliner.
Selain itu, lokasi tugu perbatasan berada di wilayah Batulawang, dimana daerah tersebut merupakan penghasil buah rambutan jenis Si Batulawang yang menjadi ciri khas Kota Banjar.
Apabila kawasan kuliner dimanfaatkan dengan penataan dan pengelolaan yang baik, maka Rambutan Si Batulawang bisa dijual di tempat itu. Sehingga, masyarakat dari luar akan tahu bahwa Rambutan Si Batulawang adalah jenis rambutan ciri khas Kota Banjar.
Bukan hanya itu, apabila Disperindagkop memberikan pembinaan terhadap para petani dalam masalah pengolahan Si Batulawang, yakni dipasarkan dengan cara dikemas menjadi buah kalengan, tentu Si Batulawang tidak hanya dijual saat musim panen rambutan saja, sehingga harga jual pun akan tinggi.
Karena, berdasarkan peninjauan dalam perjalanan jurnalistik dengan Bappeda Kota Banjar, hasil produk Rambutan akan bisa memenuhi kebutuhan produksi setiap tahun. Tidak hanya Rambutan saja, tapi juga buah Mangga dan Pepaya California.
Pada tahun 2012, rencananya rest area Batulawang akan direnovasi menjadi rest area yang representatif, dengan menggunakan anggaran dari APBD Prov. Jawa Barat sebesar Rp.2 miliar. Tempat tersebut menjadi bagian estetika kota dan ground economi baru yang akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Banjar. (Eva)