Pembangunan sarana prasarana perkotaan di Kota Banjar terus dicanangkan. Pencanagan itu merupakan salah satu upaya menjadikan Kota Banjar daerah termaju di segala bidang. Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan dapat menarik minat warga dari luar Kota Banjar untuk mendatangi dan berkunjung ke Kota yang baru berusia hampir 9 tahun ini.
Belum lama ini, eks Bioskop Kenanga milik Pemda Provinsi Jawa Barat yang terletak di jantung Pusat Kota Banjar menjadi buah bibir di kalangan pejabat dan warga. Soalnya, gedung tua yang kini menjadi sarang hantu itu, akan disulap menjadi mall.
Reaksi dari pemerhati mulai bermunculan, mereka ada yang menyetujui dan ada yang juga menolaknya. Bagi mereka yang setuju, kehadiran Mall di pusat Kota Banjar tentunya akan menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan membuka lapangan pekerjaan.
Sementara mereka yang menolak, menganggap kehadiran Mall justru akan mematikan pedagang kecil di pasar tradisional, karena lokasi tempat mereka berjualan tidak terlalu jauh dari rencana lokasi pembangunan Mall.
Tidak terkecuali, aset yang kini jadi sarang hantu, dan harus menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Banjar adalah aset gedung milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang berada di samping Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar.
Saat ini, kondisi gedung tua milik PT KAI itu sungguh mengkhawatirkan. Tidak ada perawatan dan perbaikan yang dilakukan, untuk memaksimalkan pemanafaatan geung bersejarah tersebut.
Gedung yang berada di Jalur propinsi, tepatnya di Jl. Batulawang, jika dimanfaatkan dengan baik, melalui perencaaan dan pemanfaatan lahan, bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi pemerintah Kota Banjar.
Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun, mengungkapkan harapannya, kawasan gedung tua tersebut bisa dijadikan Restorasi/ Food Court (Pusat Jajanan). Alasannya, lokasi gedung itu berada di jalur ramai, padat kendaraan yang menuju objek Pangandaran.
Konsep kawasannya bisa dibuat sedemikian rupa, dengan design tema restoran atau rumah makan di atas gerbong kereta api. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti tempat bermain dan lahan parkir yang juga harus memadai.
Restorasi ini nantinya, selain sebagai tempat singgah pengendara, juga bisa dijadikan kawasan wisata alternatif, yang bisa memberikan wawasan mengenai sejarah perkeretaapian bagi para pengunjungnya.
Namun begitu, Pemerintah Kota Banjar, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus mencari cara, bagaimana menciptakan dan memanfaatkan gedung tua tersebut.