Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisBPPT Anggap Perizinan Ciamis Mall Sudah Beres

BPPT Anggap Perizinan Ciamis Mall Sudah Beres

(Dituding Menabrak Prosedur Aturan Perda)

Ciamis, (harapanrakyat.com), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Ciamis membantah adanya prosedur perizinan dalam pendirian Ciamis Mall milik perusahaan Giant di bekas bioskop pusaka Ciamis ada yang belum ditempuh. Perizinan pembangunan mall tersebut saat ini sudah seluruhnya ditempuh dan dianggap beres.

Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan BPPT Ciamis, Ir. Rini Purwantati, mengatakan, tahapan analisis sosial ekonomi masyarakat yang merupakan salah satu prosedur dalam perizinan mendirikan sebuah mall, sebagaimana diamanatkan Perda tentang Penyelenggaraan Pasar, sudah ditempuh dalam perizinan pendirian Ciamis Mall.

Menurut Rini, kajian teknis yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Ciptakarya, Satpol PP dan elemen Ormas, yakni HPPC  (Himpunan Pedagang Pasar Ciamis) sudah memasukan kajian analisis sosial ekonomi masyarakat sebagai salah satu prasyarat dalam pendirian sebuah mall.

“Kami menganggap tahapan analisis sosial ekonomi masyarakat sudah masuk dibahas saat melakukan kajian teknis yang melibatkan berbagai SKPD dan HPPC beberapa waktu lalu. Tapi mekanisme jelasnya coba konfirmasi Dinas Perindagkop dan UKM , ” katanya, ketika dihubungi HR, di kantornya,  Senin ( 12/12).

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Ciamis, Darwan, didampingi Kasi Pengembangan Usaha, Adang Syuhada, mengatakan, kajian teknis yang dilakukan beberapa waktu dengan SKPD lainnya serta HPPC sudah meliputi kajian analisis sosial ekonomi masyarakat.

“ Kajian analisis sosial ekonomi masyarakat kita anggap sudah ditempuh pada saat melakukan kajian teknis. Jadi, seluruh prosedur dalam perizinan Ciamis Mall sudah ditempuh dan tidak ada masalah,” ungkapnya, ketika dihubungi HR, di kantornya, Selasa (13/12)

Darwan menambahkan, kajian analisis sosial ekonomi masyarakat dalam tahapan perizinan sebuah mall, bukan hal yang terpisah dari kajian teknis. “ Saat melakukan kajian teknis, berarti sudah melakukan kajian sosial ekonomi juga,” ujarnya.

Adang Syuhada mengungkapkan pihaknya malah sengaja melakukan study banding ke Kota Tasikmalaya untuk mempelajari saat Pemkot Tasikmalaya memberikan perizinan pembangunan Mall Asia Plaza.

“Pemkot Tasik juga saat memberikan izin mall Asia Plaza hanya menempuh kajian teknis yang dilakukan oleh SKPD yang berkompeten. Jadi apa yang kita tempuh, meniru saat Pemkot Tasik memberikan izin Asia Plaza,” terangnya.

“ Justru yang terpenting kita melakukan sesuai tupoksi, seperti Disperindag  mengawasi pada saat Ciamis Mall berdiri harus mengakomodir kepentingan UKM Ciamis. Sama halnya dengan Dishub mengawasi jalannya arus lalu-lintas dan parkir di sekitar mall tersebut, “ ungkapnya.

Sementara itu, menurut Direktur LSM Citra Galuh Mandiri (CGM) Ciamis, Ir. Heri Hernawan, tahapan kajian analisis ekonomi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Perda, bukan dilakukan oleh Disperindag atau BPPT , melainkan oleh pihak pemohon, yakni Investor atau pengelola.

“ Kajian analisis ini harus dilakukan oleh pihak pemohon, dengan menyewa tenaga konsultan. Nanti hasil kajiannya dipresentasikan ke Disperindag. Setelah disetujui oleh Disperindag, baru hasil kajian ekonomi tersebut diajukan ke BPPT untuk permohonan izin selanjutnya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Inpam Ciamis mempertanyakan adanya prosedur perizinan yang belum ditempuh dalam pendirian pusat perbelanjaan Ciamis Mall (Cimall) milik perusahaan Giant di bekas gedung bioskop pusaka Ciamis. Prosedur yang diduga diabaikan itu merupakan amanat Perda tentang penyelenggaraan pasar, dimana tersirat bahwa untuk pendirian supermarket harus dilakukan terlebih dahulu analisis sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh badan atau lembaga independent yang berkompeten.

Ketua LSM Inpam Ciamis, Endin Lidinilah, S.Ag, M.Ag, mengungkapkan, analisis yang dimaksud dalam perda tersebut, yakni untuk meneliti dampak dari adanya pendirian supermarket terhadap ekonomi masyarakat, keberadaan pasar tradisional dan UKM di wilayah sekitar.

“ Analisis ini dimaksudkan agar pendirian supermarket tersebut bisa memberikan dampak positif secara ekonomis terhadap masyarakat sekitar. Dan yang paling penting, pendirian supermarket itu jangan sampai membunuh usaha pasar tradisional, “ ujarnya, kepada HR, di Ciamis, Selasa (6/12).

Menurut Endin, analisis yang diteliti berdasarkan Perda, yakni struktur penduduk menurut mata pencaharian, tingkat pendapatan ekonomi, kepadatan penduduk, kemitraan dengan UMKM lokal, penyerapan tenaga kerja lokal, ketahanan dan pertumbuhan pasar tradisional dan keberadaan fasilitas sosial dan umum yang sudah ada.

Endin menambahkan meski pembangunan Ciamis Mall saat ini sudah mulai tahap pengerjaan, namun pihaknya belum mendengar adanya tim independent yang melakukan analisis terhadap pendirian supermarket tersebut. “ Kalau seandainya belum dilakukan analisis, berarti perizinan pembangunan Ciamis Mall cacat hukum. Karena tahapan prasyarat analisis merupakan amanat Perda yang tidak bisa serta merta ditabrak begitu saja, “ tegasnya. (DK/Bgj)

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul di Yogyakarta menyimpan kisah yang menarik dan sayang untuk dilewatkan pembahasannya. Masyarakat area Jogja tentunya sudah tidak asing dengan alun-alun yang...
Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis: Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku kasus penemuan jenazah perempuan di kamar kosan di Lingkungan...
DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan pelayanan KB gratis Metode Operasi Pria (MOP). Kegiatan...
Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang bergerak cepat, usai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi dari anggota Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik....
Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican

Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Beberapa waktu lalu terjadi banjir yang merendam pemukiman warga di Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Banjir ditengarai terjadi akibat luapan...
Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani kembali membuat kejutan. Tapi kali ini bukan soal musik, melainkan dunia kopi. Ya, pendiri Dewa 19 itu baru saja membuka bisnis baru...