Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kabupaten Pangandaran akhirnya masuk ke dalam daftar 17 daerah di Indonesia yang akan dimekarkan yang diusulkan melalui hak inisiatif DPR. Pengesahan 17 daerah tersebut telah diputuskan dalam pleno DPR RI yang berlangsung, Selasa (15/11).
Ketua Presidium Pembentukan Kab. Pangandaran, H. Supratman, B.Sc, mengatakan, upaya masyarakat Ciamis Selatan yang beberapa waktu lalu menggelar audensi dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR Senayan Jakarta, ternyata membuahkan hasil. DPR akhirnya dengan menggunakan hak inisiatifnya merekomendasikan pembentukan Kabupaten Pangandaran ke pemerintah agar segera ditindaklanjuti.
â Hasil pleno DPR sudah memutuskan Kabupaten Pangandaran masuk ke dalam daftar 17 daerah di Indonesia yang harus dimekarkan. Hasil pleno itu kini tinggal ditandatangani oleh Ketua DPR RI, â ujarnya, ketika dihubungi HR, di rumahnya, Selasa (15/11).
Menurut Supratman, setelah DPR memberikan rekomendasi ke pemerintah dengan menggunakan hak inisiatifnya, maka tahapan berikutnya tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres) tentang persetujuan pemerintah terhadap pembentukan Kabupaten Pangandaran. Jika pemerintah menyetujui, maka akan dikembalikan ke DPR untuk disyahkan dan dibuat Undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
â Jadi, impian masyarakat 10 kecamatan di wilayah Ciamis Selatan yang ingin membentuk Kabupaten Pangandaran, tinggal selangkah lagi, â imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai perlunya merapat ke beberapa tokoh yang dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden SBY, agar pemerintah mendukung pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman mengatakan, hal itu dari jauh-jauh hari sudah dilakukan.
â Saya saat ini sudah menjadi kader Partai Demokrat dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) langsung dari DPP Partai Demokrat. Dengan begitu, upaya lobi ke Presiden sudah saya lakukan melalui jalur partai,â ujar mantan politisi PDIP ini.
Supratman pun mengaku yakin bahwa pemerintah akan meloloskan Pangandaran sebagai salah satu daerah yang akan dimekarkan. â Selain kita intens melakukan lobi, baik dengan DPR maupun pemerintah, potensi yang dimiliki oleh Pangandaran pun sudah memenuhi persyaratan sebagai daerah yang layak dimekarkan,â tandasnya.
Di tempat terpisah, Anggota Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Opang menyambut gembira adanya perkembangan positif mengenai proses pembentukan Kabupaten Pangandaran yang tinggal selangkah lagi.
â Terus terang, kita ingin mengakhiri perjuangan ini dengan disyahkannya Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom baru di Indonesia. Kita berjuang dari tahun 2006, dengan pengorbanan yang begitu besar dan tanpa lelah,â ujarnya, kepada HR, Selasa (15/11).
H. Opang mengatakan adanya dukungan penuh dari DPR, tak lepas dari adanya wakil rakyat dari Ciamis yang berjuang agar pembentukan Kabupaten Pangandaran segera terwujud.
â Adanya Pak Agun Gunandjar Sudarasa (Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Ciamis) di Komisi II DPR sangat membantu hingga akhirnya DPR memasukan Kabupaten Pangandaran ke dalam daftar 17 daerah yang diusukan DPR agar dimekarkan, â terangnya. (Ukan)