Banjar, (harapanrakyat.com),- Untuk mencetak dan membina generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki wawasan agama, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar, menambah jam pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) untuk SMP, SMA/SMK, berikut honorarium tenaga pendidiknya.
Penambahan jam pelajaran PAI mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2007, tentang pendidikan agama dan keagamaan, dan Surat Keputusan Walikota Banjar nomor 421, serta nomor 140-Disdik/thn 2000, tentang pembentukan tim pelaksanaan penambahan jam pelajaran PAI untuk SMP, SMA/SMK yang ada di Kota Banjar.
Hal itu dikatakan Koordinator Pengawas (Korwas) Disdikpora Kota Banjar, Drs. Ruhyat Sujek, MM., saat ditemui HR, Selasa (15/11), usai melakukan rapat evaluasi penambahan jam pelajaran PAI dan pembayaran honorarium guru PAI, di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar.
âTujuan diadakannya penambahan jam pelajaran PAI yaitu untuk mencetak dan membina siswa-siswi SMP, SMA dan SMK, agar menjadi murid yang berakhlak mulia dan meningkatkan mutu pendidikan. Jadi tidak hanya pandai di bidang pengetahuan umum saja, tapi mereka pun bisa menguasai pelajaran agama,â jelas Sujek.
Disamping itu, juga bertujuan membentuk karakteristik anak didik yang memiliki wawasan agama, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan demikian bisa tercipta anak didik yang bermoralitas tinggi, ada peningkatan dalam beribadah dan tidak akan buta huruf Al Qurâan.
Sedangkan, mengenai besaran honor bagi para guru PAI yaitu Rp.400.000, yang pembayarannya diberikan setiap triwulan. (AM)