Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sejumlah tokoh masyarakat Banjarsari menyayangkan penataan trotoar dan jalan di sepanjang pusat Kecamatan Banjarsari tidak dibarengi perbaikan sistem drainase. Pasalnya, material sisa pembongkaran jalan dan trotoar yang menyumbat saluran air (drainase) tidak dikeruk. Tokoh masyarakat menilai, PT Yala Persada Angkasa, sebagai pengembang seharusnya bertanggung jawab akan hal itu.
UU Wijaya, tokoh masyarakat Banjarsari, Senin (24/10), mengatakan, pembangunan trotoar sepanjang 600 meter itu memang untuk kepentingan masyarakat dan memperindah tata kota.
Namun sayangnya, pembangunan tersebut tanpa didahului perbaikan sistem drainase lingkungan. Menurutnya, sebagus apapun kualitas pembangunan jalan maupun trotoar, jika tidak memperhatikan dampak lingkungan, khususnya saluran air di sekitarnya, ia menjamin kualitas hasil pembangunannya tidak akan berumur panjang.
Sementara itu, tokoh lainnya, H Surya, mengatakan, pada prinsipnya masyarakat Banjarsari berterima kasih kepada Pemerintah Kab. Ciamis, karena sudah memperbaiki sejumlah infrastruktur di wilayah Banjarsari.
Hanya saja, dia menyayangkan pengawasan pelaksanaan pembangunan di wilayah Banjarsari seolah tidak ada. Alhasil, pasca pembangunan tersebut, malah meninggalkan persoalan baru.
“Akibatnya, sejumlah masyarakat melakukan protes terkait kondisi pelaksanaan pembangunan yang kurang mengindahkan sistem drainase yang bisa berakibat fatal terhadap lingkungan,” katanya.
Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin bila musim hujan tiba, jalan di sepanjang pertokoan Banjarsari akan tergenang air, lantaran saluran air tertutup material pembangunan dan sampah.
Saat HR mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini kepada pihak PT Yala Persada Angkasa, yang bersangkutan tidak ada di tempat. HR mencoba menghubunginya via telepon selulernya, tidak aktif. (Amlus)