Banjar, (harapanrakyat.com),- Wacana perpindahan status Desa Situbatu, Kec.Banjar menjadi kelurahan, maka Pemerintah Desa Situbatu bekerjasama dengan Bidang Koperasi dan KUKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Banjar, menggelar acara sosialisasi pembentukan koperasi, bertempat di Aula Desa Situbatu, Selasa (18/10).
Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus peralihan status Bumdes menjadi koperasi, serta pembentukan kepengurusan dan pengawas koperasinya.
Menurut Kabid. Koperasi dan KUKM Disperindagkop Kota Banjar, Dra. Titi Winarti, MPd., bahwa sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat tahu tata cara, serta fungsi dan hikmahnya berkoperasi.
“Desa Situbatu merupakan desa yang akan menjadi kelurahan, untuk itu dalam acara pembentukan koperasi ini kami menghadirinya. Karena, terbentuknya koperasi di suatu daerah harus ada pihak pemerintah yang menyaksikan dari mulai terbentuknya pengurus sampai pengawas koperasi,” terangnya.
Bukan hanya sampai sekedar menyaksikan, tapi pihaknya juga akan selalu memantau ketika koperasi tersebut terbentuk. Sebab, koperasi termasuk binaan pemerintah. Tujuannya agar masyarakat yang terlibat menjadi pengurus atau anggota koperasi benar-benar bisa merasakan manfaatnya.
Selain itu, keberadaan koperasi menjadi salah satu sarana untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat pada umumnya. Dengan terbentuknya koperasi, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mensukseskan jalannya roda perkoperasian.
“Dengan berjalannya waktu, kami juga berharap koperasi yang telah terbentuk keberadaannya akan maju dan mandiri, serta berpotensi. Makanya kami selalu memberikan arahan dan wawasan bagaimana menjadi pengurus dan anggota koperasi yang benar dan berkualitas. Pemerintah akan merasa bangga melihat perkoperasian bisa berjalan sesuai dengan harapan,” kata Titi. (AM)