Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Pernyataan Pemilih Busuk, KPUD Kota Banjar Terus Menuai Kecaman Berbagai Pihak

Soal Pernyataan Pemilih Busuk, KPUD Kota Banjar Terus Menuai Kecaman Berbagai Pihak

Banjar, (harapanrakyat.com),- Pernyataan sejumlah aktifis dan Ketua KPUD Kota Banjar yang menghimbau agar masyarakat jangan menjadi pemilih busuk dalam perhelatan Pilkada mendatang, seperti diberitakan salah satu media lokal beberapa waktu lalu, tidak hanya menuai reaksi keras dari komunitas Banjar Inspiratif Mandiri (BIMa), tapi juga dari salah seorang tokoh masyarakat Banjar yang namanya enggan dikorankan.

Menurut koordinator BIMa, Iwan Syarifudin, bahwa istilah pemilih busuk terkesan menyudutkan masyarakat sebagai pemilih. Sedangkan, mengenai sikap masyarakat yang mau menerima uang dari politisi saat Pemilu, hal itu akibat masyarakat sudah jengah dengan janji-janji yang jarang sekali terbukti.

“Dengan kondisi seperti itu maka akhirnya mereka memilih bersikap pragmatis, bahkan apatis. Untuk menjadikan masyarakat kita cerdas dalam Pemilu supaya bisa menentukan pilihan dengan bijaksana, butuh upaya bersama untuk melakukan pembinaan yang dimotori oleh KPUD sendiri,” kata Iwan, pekan lalu.

Pasalnya, lanjut dia, tidak semua masyarakat menjadi kader ataupun simpatisan partai politik (Parpol), sehingga pendidikan politik bagi masyarakat yang non parpol merupakan tanggung jawab KPUD, serta komunitas dan elemen masyarakat yang peduli Pemilu.

Namun, dia juga mempertanyakan, apakah selama ini KPUD Kota Banjar sudah pernah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat non parpol, termasuk mereka yang tergolong pemilih pemula.

Hal senada dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Banjar yang namanya enggan dikorankan. Menurut dia, pernyataan pemilih busuk dinilai dapat melukai perasaan masyarakat dan membatasi hak mereka dalam memberikan suaranya pada Pemilu.

Karena, meski masyarakat menerima uang dari politisi saat Pemilu, namun tidak serta-merta mereka akan memberikan hak suaranya kepada si pemberi uang tersebut. Masalah itu merupakan rahasia si pemilih dalam menentukan kepada siapa suaranya akan diberikan.

Selain itu, dalam Undang-Undang Pemilu pun, tidak ada aturan yang melarang masyarakat menerima uang dari politisi saat Pemilu. Dengan demikian, masyarakat jangan disalahkan apabila ada yang memberi uang ketika masa-masa Pemilu.

Piraku kudu pasea jeung nu mere. Meski demikian masyarakat jangan dikatakan telah menggadaikan hak suaranya demi uang, apalagi dibilang sebagai pemilih busuk. Kenapa KPUD justru malah membiarkan praktek money politic yang dilakukan politisi busuk, padahal itu jelas telah melanggar aturan Pemilu,” katanya.

Akibatnya, banyak politisi terpilih yang tidak memiliki kapabilitas. Mereka bisa menang lantaran punya kekuatan uang. Sedangkan, bagi politisi yang kapabilitas tapi tidak punya uang akhirnya tidak terpilih.

Fenomena seperti itu bukan saja terjadi di Kota Banjar, tapi di seluruh wilayah negeri ini, dari mulai tingkat daerah hingga pusat. Apabila KPU tegas dalam menerapkan aturan Pemilu, maka hal itu tidak akan terjadi. “Ada apa ini dengan KPU,” tanya dia.

Ketua KPUD, Pernyataan pemilih busuk hanya himbauan moral

Ditemui di tempat terpisah, Ketua KPUD Kota Banjar, Nurifai, SH., menjelaskan, bahwa yang dimaksud pemilih busuk disini, bukan berarti semua masyarakat, tapi hanya pemilih yang suka menerima uang saat Pemilu.

“Saya yakin pemilih yang menerima uang saat Pemilu itu jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pemilih yang tidak menerima uang. Dan pernyataan saya itu sebagai himbauan moral kepada parpol supaya parpol memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Selain itu, juga partisipasi masyarakat yang kita kejar,” jelasnya, Senin (24/10).

Dia menambahkan, mengenai sosialisasi, rencananya tahun 2012 mendatang KPUD Kota Banjar akan mengadakan sosialisasi. Pihaknya juga berharap ada anggaran untuk pendidikan politik bagi pemilih, karena memang hal itu harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum Pilkada. (Eva)

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...
pemkot bandung tunggu petunjuk teknis SPMB

Pemkot Bandung Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB 2025/2026

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Baca Juga...
larangan bawa kendaraan pribadi ke sekolah

Terkait Larangan Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Wali Kota Bandung : Kita Kaji Dulu

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan kajian terkait larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Pemkot Bandung akan mengkaji aturan tersebut setelah...