BKD Minta SOPD Perhatikan Moratorium PNS
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab. Ciamis menghimbau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Ciamis, kembali memperhartikan Surat Keputusan (SK) Tiga Mentri, soal Moratorium (penghentian sementara) Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang efektif berlaku sejak 1 September 2011.
Hal itu menindaklanjuti kekhawatiran Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K), terkait penyusutan jumlah Penyuluh pada gelombang pensiun yang mungkin terjadi di antara tahun 2012-2014.
Kepala BKDD Ciamis, Drs. H. Sukiman, Selasa (18/10), di ruang kerjanya, mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban soal jumlah dan formasi perekrutan PNS.
Menurut Sukiman, Moratorium berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, atau sekitar 16 bulan. Alasannya, lanjut dia, jumlah anggaran belanja pegawai yang tertuang dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Kab. Ciamis mencapai angka lebih dari 60 persen.
Tidak hanya itu, Moratorium tersebut juga berlaku nasional, terhadap Kabupaten/ Kota yang memiliki anggaran belanja pegawai diatas 50 persen. Bahkan, soal penyusutan pegawai, juga terjadi di SOPD lainnya, bukan hanya di BP4K.
Menurut Siaran resmi Pers Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diunduh, menyebutkan, belanja pegawai di 294 Kabupaten/ Kota lebih berada dia atas angka 50 persen APBD. Bahkan, 116 Kab/ Kota malah mencapai lebih 60 dan 70 persen. (DK)