Banjar, (harapanrakyat.com),- Proyek pembangunan sejumlah infrastruktur di Kota Banjar tahun 2011 ini masih banyak yang bermasalah, sehingga hasilnya tidak berkualitas. Terbukti banyaknya infrastruktur yang rusak, padahal baru beberapa bulan saja pengerjaannya selesai.
Hal itu dikatakan Komisi C DPRD Kota Banjar, Ayi Misbah, S.Hut., saat ditemui HR, Senin (24/10). Menurutnya, pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah yang dikerjakan pihak ketiga menjadi salah satu barometer keberhasilan pembangunan.
Untuk itu, alokasi anggaran di tahun 2011 terhitung sangat besar dan diprioritaskan pada infrastruktur. Sehingga, bukan hanya pemerintah saja yang harus dibebani tanggung jawab setiap proyek yang dilaksanakan, namun juga pihak ketiga.
Dengan demikian maka pihak ketiga harus menjaga/mengutamakan kualitas pada setiap pengerjaan suatu proyek. Artinya, pengerjaan pembangunan fasilitas pemerintah jangan dilakukan asal-asalan.
“Yang diutamakan itu kualitas bangunan, bukan kuantitas. Sekarang banyak contoh di lapangan, baru selesai pengerjaannya, ternyata selang satu atau dua bulan saja sudah rusak lagi, seperti pembangunan saluran air di Ciroas,” jelas politisi asal Hanura yang menjabat sebagai Ketua DPC.
Lebih lajut dia mengatakan, pihaknya menyatakan, bahwa setiap proyek pemerintah harus dijalankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Bangunan fasilitas pemerintah harus mampu bertahan minimal lima tahun, terhitung setelah selesai pengerjaannya. Jika dalam waktu kurang dari lima tahun sudah mengalami kerusakan, itu berarti kualitasnya patut dipertanyakan.
“Saya menghimbau kepada semua pelaksana proyek agar tidak main-main, karena proyek pemerintah itu harus dipertanggung jawabkan, baik secara hukum mapun moral. Kemudian selain itu, pemerintah dalam melaksanakan tender melalui LPSE, harus menjalankan sesuai aturan. Karena ternyata dilihat di lapangan untuk pengerjaannya ada yang sudah diplot kepada pengusaha-pengusaha tertentu,” pungkas Ayi. (Eva)