Banjar, (harapanrakyat.com),- Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) Kota Banjar dari tim penilai Adipura pusat, bahwa penilaian Adipura periode 2011-2012 untuk Kota Banjar akan dilaksanakan sekitar akhir bulan Oktober ini.
Namun, Kepala DKPLH Kota Banjar, Drs. Fenny Fachrudin, BE, MM., melalui Kabid. Lingkungan Hidup, H. Basir, SP, MP., mengatakan, mengenai kapan waktu pastinya dilakukan penilaian tersebut, pihaknya tidak diberi pemberitahuan.
Sedangkan, yang menjadi titik pantau dan indikator penilaian Adipura diantaranya perumahan, jalan arteri, jalan kolektor, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit dan puskesmas, taman kota, hutan kota, terminal, stasiun, sungai, serta TPA.
“Perumahan yang menjadi titik pantau penilaian diantaranya Perum Taman Sari, Perum Bumi Asri, Perum Balokang dan Perum Dobokuligar. Indikator penilaiannya meliputi area pemukiman, drainase, ruang terbuka hijau (RTH) serta tempat pembuangan sampah (TPS),” kata Basir, Jum’at (21/10).
Lebih lanjut dia menerangkan, penilaian jalan arteri meliputi Jl. Letjen. Soewarto dan Jl. Batulawang, dengan indikator penilaiannya area jalan, RTH, drainase dan pedagang kaki lima (PKL).
Untuk jalan kolektor meliputi Jl. Dr. Husen Kartasasmita, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Ir. Sutami, Jl. Kapten Jamhur, dan Jl. Mayjen. Didi Kartasasmita. Indikator penilaiannya sama seperti pada penilaian jalan arteri.
Kemudian, penilaian pasar meliputi Pasar Banjar, Pasar Langensari dan Pasar Langkaplancar, dengan indikator penilaiannya selain area pasar, drainase, RTH, TPS dan PKL-nya, juga dinilai dari segi pengelolaan pasarnya.
Titik pantau penilaian pada pertokoan yaitu pertokoan yang berada di sekitar Terminal Baru, Jl. Letjen. Soewarto, Jl.Gudang dan Jl. Kantor Pos. Indikator penilaian meliputi area pertokoan, RTH, TPS, dranase, serta PKL.
Sementara untuk perkantoran meliputi Sekretariat Daerah, Kecamatan Banjar, komplek perkantoran Pamongkoran, komplek perkantoran Purwaharja, rumah dinas Walikota dan seluruh instansi/OPD.
“Indikator penilaiannya sama seperti yang lain, yaitu area kantor, drainase, RTH dan TPS. Sedangkan titik pantau untuk sekolah meliputi SMAN 1 Banjar, SMKN 1 Banjar, SMPN 1, 2, 5, 7 Banjar, SDN 7, 8, 9 Hegarsari, SDN 2 Raharja dan SDN 2 Mulyasari,” ujar Basir.
Yang menjadi indikator penilaiannya meliputi area sekolah, drainase, RTH, TPS, kebersihan WC sekolah dan kegiatan pengelolaan sampah.
Titik pantau penilaian rumah sakit dan puskesmas diantaranya RSUD Banjar, Puskesmas Kec. Banjar dan Puskesmas Kec. Pataruman, dengan indikator penilaian meliputi area RS/puskesmas, drainase, pengelolaan limbah, pengelolaan sarana RS/puskesmas, TPS serta ketersediaan RTH.
Selanjutnya titik pantau penilaian taman kota, diantaranya Alun-alun Kota Banjar, taman Viaduct, pertigaan RCA, dan taman batas kota Sungai Cijolang. Indikator penilaiannya meliputi kondisi taman, kebersihan area, serta pengelolaan sarana taman.
Kemudian, untuk hutan kota yakni Rest Area Parungsari, dan kondisi fisik menjadi indikator dalam penilaiannya. Sedangkan titik pantau terminal yaitu Terminal Bus Banjar dan Terminal Non Bus. Indikator penilaian diantaranya area terminal, pengelolaan sarana terminal, drainase, RTH, TPS dan PKL.
Lalu, titik pantau penilaian stasiun yaitu Stasiun KA Banjar. Pengelolaan sarana stasiun, area stasiun, drainase, TPS dan RTH menjadi indikator dalam penilaiannya.
Titik pantau penilaian Adipura pada sungai diantaranya Citanduy, Ciseel dan Cijolang. Indikator penilaiannya dibagi menjadi dua bagian, yaitu perairan terbuka dan saluran terbuka. Indikator penilaian pada perairan terbuka meliputi badan air dan bantaran. Sedangkan, untuk saluran terbuka adalah badan air.
Yang terakhir adalah titik pantau penilaian untuk TPA, yaitu TPA Cibeureum. Indikator penilaian meliputi prasarana dasar, sarana penunjang dan kondisi area, prasarana dan sarana utama, serta sarana pencegahan dan pengendalian pencemaran.
Dikatakan Basir, kalau memang lingkungan di Kota Banjar ingin benar-benar bersih, maka budayakan masyarakat sadar lingkungan. Untuk itu seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu meningkatkan kebersihan dan keindahan kota dengan melaksanakan konsep 3R minimal 14% dari jumlah timbunan sampah di Kota Banjar.
Konsep pengolahan sampah berbasis 3R harus dilaksanakan dari mulai tingkat RT, RW, dusun, TPS dan TPA. Selain itu, ratio Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20% harus dipertahankan.
Namun, kata dia, penghargaan Adipura bukanlah tujuan utama, tapi hanya sebagai wahana untuk menciptakan kota bersih. Dan Kota Banjar harus menjadi kota terbersih, lantaran wilayahnya cukup kecil, serta jumlah penduduknya lebih sedikit bila dibandingkan dengan daerah kabupaten/kota lain.
“Jadi, kalau kita sudah terbiasa melakukan beberesih, kapan pun tim penilai datang kita sudah siap,” pungkasnya. (Eva)