Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kab. Ciamis meminta Pemerintah dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Ciamis memperbaiki sistem pengawasan dan pendistribusian Beras Miskin (Raskin) bagi masyarakat.
Permintaan KAMMI itu, merupakan sikap untuk menindaklanjuti kasus beras berkutu yang diterima masyarakat beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Korlap KAMMI, Henri Setiawan, Senin (10/10), susai menggelar aksi di halaman Gedung Bupati Ciamis.
Henry mengatakan, aksi yang digelar pihaknya itu salah satu wujud kepedulian KAMMI terhadap nasib masyarakat menengah ke bawah (miskin). Soalnya, kata dia, masyarakat miskin sudah dibebani berbagai persoalan hidup, ditambah juga dengan Raskin ber-kwalitas tidak layak konsumsi.
“Kami merasa prihatin dengan keadaan yang menimpa masyarakat penerima Raskin. Saya kira, mereka (masyarakat miskin-red) berharap beras yang dibeli dengan harga murah itu bisa untuk menyambung hidup,” katanya.
Dia melanjutkan, raskin adalah program yang digulirkan pemerintah, untuk membantu mengurangi kesulitan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Namun pada kenyataannya, justru malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Henri menegaskan, peristiwa penemuan beras berkutu serta tidak layak konsumsi yang terjadi belum lama itu, sangat memiriskan berbagai kalangan. Artinya, masyarakat dibiarkan mengkonsumsi beras yang sudah tidak layak untuk dimakan.
“Kami memperkirakan, raskin yang dikonsumsi masyarakat adalah hasil oplosan yang dilakukan oleh oknum di gudang bulog filial Cisontrol. Mungkin karena motif keuntungan/ kepentingan pribadi, mereka rela mengorbankan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Henry meminta pihak bulog dan Pemkab. Ciamis memaksimalkan pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulangi. Selain itu, dia juga meminta pihak bulog menindak tegas oknum yang melakukan pengoplosan raskin.
Menanggapi hal itu, Kabulog Sub Divre Ciamis, Ali Ardi, mengtatakan, pihaknya akan melakukan proses evaluasi terhadap penyaluran raskin, dan memperbaiki sistem kerja di internal bulog Ciamis.
Dia juga akan meminta Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) di tingkat kecamatan, lebih memaksimalkan pengawasan pada saat pendstribusian raskin dilakukan. Dengan begitu, persitiwa raskin berkutu tidak kembali diterima masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lesbumu NU Kab. Ciamis, Maulana Sidik, menilai, adanya unsur kensengajaan dalam oplosan raskin. Menurut dia, mungkin masyarakat miskin dianggap layak mengkonsumsi beras kadaluarsa, ketimbang beras berkualitas.
Kepada HR, Sidik menegaskan, agar Pemkab. Ciamis tidak tinggal diam, karena persoalan Raskin menyangkut hajat hidup orang banyak. (es)