Mangunjaya, (harapanrakyat.com),- Gedung eks Kamantren dan Kantor Kecamatan Mangunjaya kondisinya terbengkalai dan tidak terawat. Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 50 bata milik Desa Mangunjaya itu tidak tersentuh perawatan, sejak pemekaran Mangunjaya dari Padaherang.
Deden Sukmana, tokoh pemuda setempat, Senin (3/11), menyayangkan aset berharga tersebut. Menurut dia, gedung itu dibangun pada tahunn 1987, dan pernah berfungsi sebagai kantor kamantren.
Kepada HR, Deden mengungkapkan harapannya, agar Pemerintah Kab. Ciamis sampai tingkat Kecamatan, memperhatikan kondisi tersebut. Atau mencari cara agar eks kantor kamantren itu bermanfaat bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kasi Pembangunan Desa Mangunjaya, Diso Suswara, mengatakan, gedung eks kamantren Mangunjaya itu masih aset milik 5 desa. Pembangunan gedung tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat dari lima desa.
Pada kesempatan yang sama, Diso berharap Pemkab. Ciamis melakukan rehabilitasi gedung, dan dimanfaatkan sesuai keperluan pemerintah. (amlus)