Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BanjarDishub Tindak Enam Kendaraan Yang Habis Masa Uji KIR

Dishub Tindak Enam Kendaraan Yang Habis Masa Uji KIR

Banjar, (harapanrakyat.com),- Operasi gabungan yang dilakukan Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kota Banjar, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjar, Selasa (11/10), di Jl. Batulawang, berhasil menindak enam kendaraan angkutan umum yang diketahui masa uji KIR telah habis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfopar Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., mengatakan, operasi tersebut rutin digelar dalam rangka mengantisipasi masa habis uji kelaikan kendaraan.

Tujuannya, agar kendaraan umum memenuhi kelaikan jalan dengan jangka masa berlaku KIR selama 6 bulan. KIR wajib bagi kendaraan umum, pada umumnya plat kuning atau mobil penumpang umum.

Namun, tidak selalu harus plat kuning, kendaraan yang dipakai untuk keperluan parawisata juga harus melakukan KIR. Semua Bus dan Truk walau bernomor hitam juga harus melakukan uji KIR.

Selain itu, operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelebihan muatan, serta menertibkan angkutan umum yang ijin trayeknya telah habis, terutama angkutan kota (angkot).

“€œOperasi gabungan ini dilaksanakan dari pukul 9 pagi sampai pukul 12 siang. Bagi kendaraan yang telah terbukti melanggar, untuk proses selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis,”€ jelasnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran di jalan raya, apalagi bagi kendaraan bermuatan lebih.

Hal itu juga bertujuan untuk menghidari kerusakan jalan di Kota Banjar, karena selama ini sering terlihat adanya kendaraan bermuatan lebih yang melalui jalan kota, sehingga menimbulkan beberapa ruas jalan di Kota Banjar mengalami kerusakan.

“€œKami hanya menindak kendaraan bermuatan lebih yang melalui jalan kota, kalau untuk jalan nasional kami belum ada kewenangan,”€ katanya.

Yayan menambahkan, dalam setiap melakukan operasi gabungan, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada para pengendara, mengenai aturan-aturan sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 22 Pasal 288 ayat 3 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Operasi serupa akan terus digelar di beberapa tempat yang disinyalir menjadi jalur lintasan keluar masuk kendaraan bermuatan lebih, maupun jalur trayek angkutan umum dan angkot. (Eva)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...