Cipaku, (harapanrakyat.com),- Bantuan listrik desa (lisdes) dari tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Desa Ciakar Kec. Cipaku tahun 2011 âbertarifâ. Padahal program tersebut seharusnya gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Desa Ciakar, Eem Dahlia, S.IP., saat dihubungi HR, via telepon genggamnya, Sabtu (22/10), mengatakan, jumlah penerima bantuan lisdes kali kedua, pada tahun ini mencapai 30 KK (Kepala Keluarga).
Eem mengaku tidak mengetahui soal pungutan yang dibebankan kepada penerima bantuan, karena koordinator bantuan lisdes langsung diserahkan kepada masing-masing kepala dusun (kadus).
Hanya saja, pihaknya pernah memperkirakan biaya yang mungkin dipungut masing dusun berbeda, bahkan ada yang dipungut hingga mencapai Rp 400 ribu per-penerima bantuan. Terlebih, beberapa penerima bantuan berada di lokasi yang sulit dijangkau. Salah satunya, wilayah Dusun Sindangjaya.
Emed, penerima Lisdes asal Dusun Sindangjaya, Minggu lalu, mengaku, pemasangan listrik dari program Lisdes ke rumahnya dikenakan tarif. Tidak hanya itu, dia juga harus menyiapkan jamuan bagi petugas yang memasang jaringan.
Selain itu, penerima Lisdes di wilayahnya, terpaksa harus patungan (iuran) untuk pembelian pohon kayu milik salah seorang warga, yang menghalangi jaringan kabel listrik. (dji)