Banjar, (harapanrakyat.com),- Upaya untuk menjaga agar tidak terjadi tunggakan kepada pihak Bulog dalam pembelian beras miskin (Raskin), setiap tahunnya Pemerintah Kota Banjar melalui Bagian Ekonomi, selalu melakukan pemantauan ke setiap kecamatan dan desa/kelurahan.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Banjar, Salim Heryanto, mengatakan, hal itu dilakukan karena terjadinya kemacetan pembayaran raskin biasanya berada di tingkat bawah, yaitu petugas kolektor yang ada di tiap desa/kelurahan.
“Dalam masalah ini yang dipantau itu adalah petugas kolektor. Kami selalu menekankan supaya uang hasil penjualan raskin yang diperoleh dari masyarakat segera disetorkan, sebab kalau tidak, dikhawatirkan nantinya malah dipakai dulu untuk keperluan pribadi,” ujarnya, Senin (26/9).
Dengan demikian, untuk masalah pembayaran Raskin, selama ini Pemerintah Kota Banjar tidak pernah mempunyai tunggakan kepada pihak Bulog.
Lebih lanjut Salim mengatakan, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima Raskin tahun 2011 sebanyak 8.606 RTS. Jumlah sebanyak itu masih sama seperti pada tahun sebelumnya.
Pasalnya, penetapan jumlah RTS penerima Raskin berdasarkan dari hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, melalui Program Perlindungan Lingkungan Sosial (PPLS) tahun 2008.
“Sebelumnya, jumlah RTS penerima Raskin mencapai 10 ribu lebih. Namun, dari tahun 2009 sampai sekarang sudah berkurang,” jelasnya.
Masing-masing RTS akan mendapat alokasi penyaluran Raskin sebanyak 15 kilogram untuk satu kali alokasi Raskin per-bulannya. Sedangkan, harga tebus Raskin di tingkat titik distribusi tidak berubah, atau sama seperti tahun 2010, yakni Rp1.600 per kilogram.
Selain itu, jatah Raskin yang diterima RTS dinilai bagus, karena Raskin merupakan beras kualitas medium yang dikekola oleh Bulog dengan spesifikasi kadar air maksimal 14%, butiran patah 20%, kadar menir maksimal 2% dan derajat sosoh 95%.
Namun, apabila ada masalah mengenai kualitas Raskin, kata Salim, dia menganjurkan agar pihak desa/kelurahan langsung menghubungi pihak Bulog untuk melaporkan keluhannya.
“Itu berdasarkan hasil musyawarah antara kami, pihak desa dan kelurahan, serta pihak Bulog sendiri, dan Bulog akan langsung menggantinya jika ditemukan ada Raskin yang kualitasnya jelek,” katanya. (Eva)