Padaherang, (harapanrakyat.com),- Pemberhentian sementara (Moratorium) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diberlakukan pemerintah pusat, jangan serta merta membuat khawatir para tenaga pendidik non PNS, apalagi sampai mengganggu pengabdiannya dalam memberikan ilmu kepada murid di sekolah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Drs. Akasah, MBA., ketika memberikan pembinaan pada acara silaturahmi warga SMP Komisariat 7, Selasa (6/9), di SMP Negeri 2 Padaherang.
“Moratorium itu jelas, akan ada pemberhentian penganggkatan CPNS, namun tentu sifatnya tidak kaku. Artinya, pemerintah terlebih dahulu akan mengangkat para sukwan atau tenaga honorer yang sudah terdata, serta terbukti pengabdiannya,” kata Akasah.
Dengan adanya kebijakan moratorium itu, lanjut dia, mungkin saja setiap tahunnya pemerintah merencanakan untuk memprioritaskan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.
Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Ciamis saat ini mencapai ribuan orang. Semuanya akan diseleksi dan tidak boleh melebihi jumlah yang pensiun. Dipastikan angka pensiun di Kabupaten Ciamis setiap tahunnya cukup banyak.
Akasah mengatakan, kebijakan pemberlakuan moratorium PNS tersebut diberlakukan karena pemerintah ingin menata, serta mengatasi kegemukan PNS yang terjadi di beberapa sektor saat ini.
Pasalnya, hampir 70% anggaran negara habis tersalurkan untuk belanja pegawai. Namun, terkait mekanisme pengangkatannya seperti apa, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (Amlus)