Padaherang, (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 271 rumah warga di wilayah Dusun Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Ciamis, belum memiliki saluran penerangan listrik pribadi. Selain faktor ketidakmampuan masyarakat, jarak jalur listrik juga terlalu jauh dari jangkauan rumah mereka.
Menurut Sahno (56), salah seorang warga Desa Cibogo yang rumahnya belum memiliki saluran listrik sendiri, mengatakan, dirinya sangat menginginkan mempunyai Kwh pribadi di rumah, agar segala perabotan rumah yang pemakaiannya menggunakan tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Namun, akibat ketidakmampuannya, dia terpaksa nyolok listrik ke rumah lain yang mempunyai Kwh sendiri. Padahal jarak dari rumahnya cukup jauh, yaitu sekitar 20 meter.
âKalau mau pasang sendiri kan harus membeli tiang, karena jarak ke tiang induk PLN cukup jauh, makanya satu-satunya cara untuk mendapatkan penerangan listrik yaitu dengan cara nyolok ke rumah lain. Kalau saya termasuk dekat, yang lain mah ada yang jauhnya sampai 50 meter,â tuturnya, Selasa (6/9).
Berdasarkan keterangan dari Sahro, bahwa sejumlah kelompok keluarga yang tidak memiliki Kwh sendiri tergolong keluarga pra KS. Lokasinya berada di tiga RT, yaitu RT 16, 17, dan RT 18.
Bahkan, menurut petugas PLN, kata Sahro, akibat jarak ke tiang induk cukup jauh, maka harus mengadakan sedikitnya 7 tiang. Ketujuh tiang itu nantinya untuk menyambungkan kabel induk ke masing-masing Kwh yang dipasang di setiap rumah warga. (amlus)