BK DPRD Panggil Sejumlah Kepala Dinas
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah munculnya rumor miring mengenai adanya beberapa oknum Anggota DPRD Ciamis menjadi calo proyek di beberapa Dinas/SKPD teknis yang mengurusi proyek pembangunan, membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis bertindak. Untuk menelusuri kebenaran rumor tersebut, BK DPRD belum lama ini telah meminta klarifikasi kepada beberapa Kepala Dinas/SKPD di Pemkab Ciamis guna menanyakan kebenaran rumor miring tersebut.
Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, sejumlah kepala dinas/SKPD yang mengurusi proyek pembangunan seluruhnya sudah dimintai klarifikasi untuk menanyakan kebenaran adanya rumor oknum Anggota DPRD Ciamis menjadi calo proyek. â Dari pengakuan seluruh kepala dinas hampir seragam bahwa tidak ada satupun Anggota DPRD Ciamis yang menjadi calo proyek, â ujarnya, kepada HR, Selasa (7/9).
Menurut Asep, munculnya inisiatif BK DPRD Ciamis menelusuri rumor miring tersebut, dimaksudkan guna menjaga citra DPRD di mata masyarakat.
â Yang terjadi selama ini kan baru sebatas rumor. Makanya BK ingin memastikan apakah rumor tersebut benar atau tidak. Karena jika rumor itu terus berkembang tanpa adanya pembuktian yang riil, tentunya akan menjurus kepada fitnah yang nantinya akan menurunkan dan merusak citra DPRD di mata masyarakat, â ujarnya.
Menurut Asep, selain karena berkembangnya rumor, penelusuran yang dilakukan BK DPRD pun, guna membuktikan pernyataan salah seorang pejabat di Pemkab Ciamis yang menuding bahwa tender proyek pembangunan di Pemkab Ciamis banyak dimenangkan oleh perusahaan yang dibekingi oleh oknum Anggota DPRD Ciamis.
â Pernyataan itu bila dibiarkan dan tanpa segera dibuktikan, tentunya akan terus menggelinding menjadi rumor yang akan merusak citra lembaga DPRD. Alasan itulah yang membuat BK DPRD melakukan tindakan,â ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur LSM Citra Galuh Mandiri, Ir. Heri Hernawan, mengatakan, pihaknya sangat mendorong upaya BK DPRD dalam menelusuri kebenaran mengenai rumor oknum Anggota DPRD Ciamis menjadi calo proyek.
â Meski Tata Tertib & Kode Etik DPRD penyusunannya lambat, tetapi kan sekarang sudah beres dan diberlakukan. Dengan sudah berlakunya aturan dalam Tatib dan Kode Etik tersebut, diharapkan BK bersikap profesional dalam mengungkap kebenaran rumor tersebut,â ujarnya, kepada HR, Selasa (7/9).
Selain BK, lanjut Heri, seluruh Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Ciamis pun harus melakukan pemantauan terhadap Anggota DPRD-nya. Apabila ada Anggota DPRD-nya yang terbukti melakukan pelangggaran kode etik, maka Parpol jangan segan-segan untuk melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap Anggota DPRD-nya yang terbukti menjadi calo proyek.
â Karena fungsi DPRD salah satunya sebagai pengawas pelaksanaan program pembangunan. Kalau pengawasnya ikut bermain, ya jelas fungsinya pun akan tumpul oleh kepentingan. Makanya perlu dilakukan penindakan tegas kepada oknum Anggota DPRD yang terbukti menjadi calo proyek, â katanya. (Bgj)