Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Ciamis meminta agar Pemkab. Ciamis dan Perusahaan Listrik Nasional (PLN) wilayah Kab. Ciamis meng-update data jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kab. Ciamis, H. Tito Achmad Setra, ketika ditemui HR, Jum`at (17/9), di ruang kerjanya. Dia mengatakan, DPRD sudah menetapkan kenaikan pajak PJU, dari 3 menjadi 5 persen pertahun.
Menurut Tito, kenaikan persentase pajak PJU tersebut bertujuan, untuk menaikkan dan menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PJU, yang sebelumnya hanya Rp 5 milyar menjadi Rp. 8,3 milyar pertahun.
Namun demikian, Tito berharap, pihak PLN dan Pemkab. Ciamis segera menginventarisir jumlah PJU, termasuk PJU yang masih berfungsi dan rusak, dan mengagendakan penambahan jumlah konsumen.
âKini PJU yang berada di Kab. Ciamis belum jelas, berapa titik yang masih menyala dan berapa titik tidak berfungsi. Untuk itu, PLN dan Pemkab. Ciamis sudah seharusnya mulai melakukan pendataan kembali,â ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan kenaikan pajak PJU, Pemkab. Ciamis dituntut agar sesegera mungkin membereskan data dan administrasi PJU yang ada di wilayahnya. Soalnya, potensi PAD dari PJU cukup besar.
Selain itu, Tito juga berharap PJU yang dipasang dari aspirasi anggota dewan didata dan diperbaiki jika keadaannya rusak. Dan seandainya PJU tersebut rusak, maka tidak seharusnya dipungut pembayaran.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Energy Dinas Bina Marga, Ono Rohana, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan update data dan menginventarisir jumlah PJU yang kondisinya rusak.
Meski begitu, Ono mengakui, kenaikan pajak dan jumlah PAD tidak akan berpengaruh, seandainya jumlah pelanggan/ konsumen tidak berubah. Menurut dia, selama ini PAD dari pajak PJU belum mampu menutupi biaya konsumsi energi yang diperlukan wilayah Kab. Ciamis pertahunnya. (es)