Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ciamis, mempertanyakan tentang pelaksanaan program Padat Karya Produktif (PKP) yang digulirkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnaketrans) Provinsi tahun 2010, melalui Dinsosnakertrans Kab. Ciamis.
Karena, hingga tahun 2011 ini, program tersebut belum juga dapat direalisasikan ke masyarakat. Hal itu dikatakan Arief Ismail Choas, salah seorang tokoh NU Kab. Ciamis, pada HR, Senin (18/7).
Dikatakannya, Dinsosnakertrans menjanjikan akan memberikan program PKP di Kelurahan Dewasari, Kec. Cijeungjing dan di Pondok Pesantren Ihyaulumudin, Desa Pamarican, Kec. Pamarican, Kab.Ciamis, yang peruntukkannya akan dilaksanakan di dua pesantren.
âTapi, setelah kami tanyakan kepada Dinsosnakertrans, katanya tidak ada jatah program PKP untuk wilayah Kelurahan Dewasari dan Desa Pamarican,â ungkapnya.
Lanjut dia, setelah mengetahui bahwa program tersebut tidak ada, maka pihaknya langsung mempertanyakan kepada Kasubid. Bina Program Kemenakertrans, Padamuri.
Menurut Padamuri, bahwa dana untuk program PKP telah diberikan kepada Dinsosnakertrans Kab. Ciamis. Dan besaran bantuan yang diperuntukkan bagi setiap desa jumlahnya mencapai Rp143 juta.
Dengan adanya kejelasan dari Padamuri, kata Arief, pihaknya kemudian mempertanyakan kembali kepada Dinsosnakertrans Kab. Ciamis. Namun, pihak Dinsosnakertrans Kab. Ciamis tetap memberikan jawaban yang sama seperti sebelumnya.
âKami merasa heran karena program bantuan dari pusat sudah turun, tapi kami tidak merasa menerimanya, dan katanya setelah dikorscek kembali, bantuan tersebut malah dilimpahkan kepada desa di wilayah Sukamantri dan Panumbangan, padahal kedua wilayah itu tidak mengajukan,â kata Arief.
Hal serupa juga diungkapkan Johan Jauhari Anwari. Dikatakannya, perlu diketahui oleh Dinsosnakertrans Kab. Ciamis, bahwa pengajuan bantuan pada program PKP untuk Desa Pamarican dan Kelurahan Dewasari, itu adalah hasil kerjasama antara PB NU pusat dan juga Kemenakertrans.
âSebelumnya, penyaluran program bantuan tersebut telah ada pernyataan, sekaligus penyerahan secara simbolis kapada NU, untuk menerima bantuan yang telah diberikan Kemenakertrans melalui program PKP, diantaranya di wilayah Desa pamrican, yaitu diberikan kepada pesantren Ihyaulumudin, dan Kelurah Dewasari, Kec. Cijeungjing,â tuturnya.
Apabila benar bantuan tersebut sudah turun, namun malah dilimpahkan kepada desa lain yang sebelumnya tidak mengajukan, maka pihkanya tidak segan-segan akan mengerahkan massa agar mendatangi kantor Dinsosnakertrans, untuk meminta kejelasan bantuan tersebut.
Jika satu desa mendapat Rp143 juta, berarti kalau dihitung untuk dua desa mencapai Rp283 juta. Tapi dikemanakan uang sebesar itu, karena pihak desa yang mengajukan tidak pernah menerima bantuan PKP di wilayahnya.
Sementara itu, saat HR mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepada Kepala Dinsosnakertrans Kab.Ciamis, Herdi Sale, menjelaskan, bahwa program PKP memang belum ada, dan hal itu bisa dibuktikan.
âBagaimana mungkin akan dapat bantuan program padat karya produktif yang dijanjikan oleh pusat, apabila desa tersebut tidak mengajukan proposal pengajuan pada perogram tersebut, yang katanya dikawal langsung oleh NU,â jelas Herdi, singkat.
Di tempat yang sama, Kasi. Penempatan Dinsosnakertrans Kab.Ciamis, Atun Asriandi, juga menjelaskan, bahwa program PKP tidak bisa dilimpahkan kepada yang lain karena sudah jelas peruntukkannya.
âTentunya kami tidak bisa melimpahkan begitu saja, karena jelas itu telah menyelahi aturan, dan patinya kami mendapat teguran dari Kemenakertrans. Selain itu, program PKP sendiri tidak bisa diberikan kepada yayasan atau pun pesanteren, karena program ini murni untuk pedesaan, keculai yayasan ataupun pesantren mangajukan bantuan melaui desa setempat, yang nanti peruntukkannya diberikan kepada yayasan ataupun pesantren,â tegasnya. (es)