Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah kasus suap calo anggaran di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskertrans) Kab. Ciamis yang melibatkan sejumlah pejabat dan rekanan kontruksi Ciamis mencuat ke publik dan kini kasusnya tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ciamis, membuat sejumlah kepala desa di Kabupaten Ciamis buka mulut.
Ternyata, pada tahun 2009, Dinsoskertrans Ciamis tidak hanya menarik uang untuk suap anggaran yang meminta kepada rekanan kontruksi saja, tetapi sekitar 42 kepala desa di Kabupaten Ciamis pun bernasib sama. Mereka diminta uang oleh oknum pejabat Dinsoskertrans untuk memuluskan turunnya dana bantuan padat karya sebesar Rp. 200 juta. Nasibnya pun sama dengan rekanan, dana bantuan yang dijanjikan itu ternyata tidak cair.
Salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis yang namanya enggan dikorankan, ketika dihubungi HR, Senin (11/7), mengatakan, dia merasa ditipu dengan adanya permintaan uang dari oknum pejabat Dinsoskertrans yang berdalih untuk memuluskan dana bantuan padat karya yang dijanjikan tahun lalu turun ke desanya.
âSaya diminta Rp. 6 juta oleh oknum pejabat Dinsosnakertrans. Permintaan uang itu sekitar tahun 2009 lalu. Tetapi, meski saya sudah memberikan uang yang katanya untuk memuluskan turunnya dana bantuan padat karya perdesaan, tetapi hingga saat ini bantuan itu belum turun ke desa kami. Jelas saya merasa ditipu,â tegasnya.
Dia melanjutkan, saat itu pihaknya mengajukan proposal program padat karya untuk kebutuhan pembangunan irigasi. Dan ajuan proposal pun diajukan ke Dinsoskertrans Ciamis sebagai leading sektor program bantuan tersebut. Tak berselang beberapa minggu kemudian, dirinya didatangi oleh salah seorang pejabat Dinsoskertrans Ciamis. Orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans itu didampingi salah seorang staf Puskesmas Cipaku.
â Kedatangan mereka itu intinya meminta uang yang dalihnya untuk memuluskan dana bantuan padat karya agar sukses ke desa kami. Awalnya saya tidak mau memberikan uang, tetapi mereka setengah memaksa, dan mengeluarkan ancaman dengan mengatakan apabila tidak memberikan uang, maka tidak akan mendapatkan bantuan padat karya. Karena desa kami butuh, ya terpaksa saya memberikan uang Rp. 6 juta,âjelasnya
Menurutnya, dia pun sebenarnya kaget ketika ada permintaan uang tersebut. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, tidak ada permintaan uang dari Dinsoskertrans untuk memuluskan bantuan padat karya.
â Yang diminta uang untuk memuluskan bantuan padat karya ini tidak hanya desa kami saja, tetapi sekitar 42 desa yang mengajukan bantuan ini pun semua diminta uang. Tetapi besarannya vareatif, ada yang Rp. 6 juta, Rp. 10 juta dan bahkan ada desa yang diminta Rp. 15 juta,â katanya sembari memperlihatkan kwitansi pemberian uang sebesar Rp. 6 juta kepada oknum yang mengaku pejabat Dinsoskertrans Ciamis. Dalam kwitansi tersebut, tertulis pinjaman uang untuk bantuan padat karya Dinsoskertrans Ciamis.
Menurutnya, ketika dia berbincang-bincang dengan beberapa kepala desa di Kabupaten Ciamis, apabila seluruh setoran dari 42 kepala desa dikumulatifkan, sekitar Rp. 500 juta uang yang masuk ke Dinsoskertrans untuk memuluskan turunnya bantuan padat karya ini. â Tetapi, dana bantuan yang dijanjikan tidak ada yang turun hingga saat ini. Ketika kasus suap proyek Dinsoskertrans ditangani Kejaksaan dan mencuat ke publik, kami merasa diingatkan lagi dengan kasus permintaan uang untuk padat karya ini,â ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Tenaga Kerja Dinsoskertrans Kab. Ciamis, Drs. Elan Jakalalana, membantah adanya permintaan uang untuk memuluskan bantuan padat karya tersebut. â Saya tidak tahu soal ini. Yang pasti, tidak ada permintaan uang kepada kepala desa untuk bantuan padat karya,â katanya, ketika dihubungi HR, di Ciamis, Senin (11/7).
Elan mengatakan, memang waktu itu banyak kepala desa yang melaporkan bahwa mereka didatangi orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans Ciamis dan meminta uang untuk memuluskan bantuan padat karya.
â Nama saya pun sering dicatut oleh orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans ini. Bahkan, waktu itu ada kepala desa yang mengaku didatangi oleh Kabid Tenaga Kerja. Ketika kepala desa itu bertemu dengan saya, ternyata menurut dia orang yang mengaku Kabid Tenaga Kerja itu berbeda,â
âSaya bilang bahwa saya-lah Kabid Tenaga Kerja yang bernama Elan. Kepala desa itu pun bengong, ternyata waktu itu yang mengaku saya perawakannya besar dan kumisnya tebal,â terangnya.
Elan mengatakan, kuat dugaan bahwa oknum yang meminta uang kepada kepala desa itu orang luar Dinsosnakertrans. Mereka adalah penipu yang memanfaatkan situasi adanya bantuan dana bantuan padat karya. â Modus penipuan seperti ini sering terjadi. Kita sangat menyayangkan kepala desa percaya begitu saja, â ungkapnya.
Elan juga mengatakan apabila benar ada tuduhan Dinsoskertrans telah memungut uang untuk program padat karya pedesaan, tinggal dibuktikan saja. â Karena hingga saat ini tidak ada satupun kepala desa yang melaporkan hal itu kepada kami,â imbuhnya.
Bantahan serupa pun keluar dari Kabid Transmigrasi Dinsoskertrans Ciamis, Wawan. Nama Wawan inilah yang kerap disebut-sebut oleh kepala desa yang meminta uang pelicin tersebut. Wawan mengaku dia tidak merasa melakukan pemintaan uang kepada kepala desa dengan alasan agar proposal padat karya yang diajukan cepat cair.
â Kami hanya memfasilitasi proposal yang masuk dari sejumlah kepala desa untuk diajukan ke pemerintah pusat. Dan kami pun tidak pernah meminta sejumlah uang,â kilahnya.
Wawan melanjutkan dia pun tidak pernah memerintahkan orang lain untuk meminta uang untuk program padat karya yang diberikan kepada setiap desa di Kabupaten Ciamis.
âApabila ada orang yang meminta uang kepada kepala desa dengan mengatasnamakan Dinsoskertrans, itu tidak benar. Karena kita tidak menerima uang sepeserpun dari kepala desa dari bantuan padat karya tersebut,â katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Herry Soemantri, SH, mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya permintaan uang kepada kepala desa pada program bantuan padat karya perdesaan Dinsoskertrans Ciamis.
âSoal suap padat karya perdesaan ini sudah masuk pengaduannya. Kita kini tengah melakukan penyelidikan terkait hal itu. Namun, kita lagi konsen dulu menangani kasus suap proyek DPIPD sebesar Rp. 1, 3 milyar yang tersangkanya mantan Kadis Dinsoskertrans Dede Lukman. Yang pasti, kasus suap padat karya pun akan kita selidiki kebenarannya,â katanya, ketika dihubungi HR, di ruang kerjanya, Selasa (12/7). (es/bgj)