Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisPK2MPD Minta Tarif “Tilang” Kendaraan Over Capacity Diperbesar

PK2MPD Minta Tarif “Tilang” Kendaraan Over Capacity Diperbesar

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Manajemen Pemerintahan Daerah (K2MPD) menilai besaran denda atau tilang kendaraan yang melebihi kapasitas, belum sebanding dengan kerusakan jalan yang dilalui kendaraan tersebut.

Direktur PK2MPD, Ali Hamzah, Minggu (26/6) mengatakan, seharusnya jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), melalui Bagian Timbangan membuat kebijakan dengan memperbesar beban denda/ tilang terhadap kendaraan-kendaraan besar yang over capacity.

“Soalnya, dampak yang ditimbulkan cukup berpengaruh terhadap kualitas jalan di Kab. Ciamis. Belum lagi, biaya pembangunan perawatan dan perbaikan jalan cukup memakan biaya besar juga,” katanya.

Ali juga meminta agar Pemerintah Kab. Ciamis tegas terhadap kendaraan angkutan seperti pasir besi. Hal itu bertujuan agar para pelanggar ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkannya.

Sementara itu Kepala Timbangan Ciamis, Iim Aceng Abdulrohim, S.Ip didampingi Agus Tjahria, Senin (27/6) mengatakan, hasil denda kendaraan bermuatan lebih mencapai Rp 287,810,000. Sementara dari hasil timbangan, mencapai Rp. 326.416.890.

“Angka itu tercatat sejak bulan Januari 2011. termasuk dari tilang kendaraan yang tidak melalui unit timbangan, atau dari operasi di jalan,” katanya.

Menurut Agus, dihitung dari nominal denda yang diperoleh pihaknya, memang belum sebanding dengan kerusakan jalan yang saat ini terjadi. Hanya saja, pihaknya tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk menerapkan peraturan bagi kendaraan yang melanggarnya.

Kepada HR, Agus juga mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa merubah patokan tarif tilang atau denda, dikarenakan patokan tersebut sudah diatur melalui ketentuan pemerintah.

Di tempat terpisah, Bagian Pidana Pengadilan Negeri Ciamis, Atang Supriatna, mengatakan, dalam setiap bulan pihaknya kerap menggelar sidang perkara tilang. Bahkan, sepanjang bulan Juni, pihaknya sudah menggelar sidang hingga 91 perkara.  (es)

Sejarah Kerajaan Tarumanegara

Sejarah Kerajaan Tarumanegara dan Raja yang Membawa pada Puncak Kejayaannya

Kerajaan Tarumanegara terkenal dalam sejarah sebagai sebuah kerajaan bercorak Hindu yang ada di Pulau Jawa. Perkiraan para sejarawan, Kerajaan Hindu tertua ini berdiri pada...
Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour

Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour, Ini Respon Dinas Pendidikan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis merespon adanya rencana larangan bagi sekolah untuk melaksanakan study tour. Rencana larangan adalah dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi...
Klasemen V-League Memanas

Klasemen V-League Memanas, Megawati dan Red Sparks Terus Mengejar Pesaingnya

V-League menjadi perbincangan banyak orang, karena pencapaian dari Megawati dan klubnya yaitu Red Sparks. Performa meningkat selama semusim ini, membuat posisi Red Sparks di...
O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

harapanrakyat.com,- Dalam upaya menjaring bibit atlet berprestasi dan investasi atlet potensial untuk masa depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, mengadakan olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN)...
Honda RC213V 2025, Era Baru Honda di Balapan Moto GP

Honda RC213V 2025, Era Baru Honda di Balapan Moto GP

Honda Racing Corporation (HRC) resmi mengeluarkan motor balap terbaru mereka, yaitu Honda RC213V 2025, untuk musim Moto GP tahun ini. Kehadiran motor ini menjadi...
Prikitiew Land Subang

Taman Anggur Kukulu Berubah Nama Jadi Prikitiew Land Subang, Apa yang Baru?

harapanrakyat.com,- Subang, Jawa Barat, kembali menghadirkan kejutan bagi para pecinta wisata. Taman Anggur Kukulu, yang sebelumnya merupakan destinasi wisata dengan kebun anggur dan spot...